Mitigasi Penyelamatan Mamalia Laut oleh Bhinmas Air Polair bersama Satuan Terkait

60669e15-ffb3-4ab1-bde3-c7653ee4abb0

Upaya penyelamatan mamalia laut, seekor ikan paus yang terdampar di wilayah Pantai Teritib, Balikpapan Timur, Kamis (26/9/2024). (Foto: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Upaya penyelamatan mamalia laut, seekor ikan paus yang terdampar di wilayah Pantai Teritib, Balikpapan Timur, telah dilakukan secara intensif selama dua hari oleh Satuan Polisi Air (Polair) Polresta Balikpapan, Polda Kalimantan Timur, bersama instansi terkait.

Penyelamatan ini dimulai dengan rapat koordinasi yang digelar pada 25 September 2024, melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan Balikpapan, BKSDA, BSPK, BPBD Balikpapan, relawan, serta masyarakat nelayan.

Pada Kamis, 27 September 2024, sekitar pukul 18.00 WITA, Satuan Gabungan berhasil mengevakuasi ikan paus tersebut kembali ke laut lepas. Evakuasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengingat mamalia laut sangat sensitif terhadap tindakan kekerasan atau penanganan yang tidak tepat.

Kasat Polair Polresta Balikpapan, Ajun Komisaris Polisi Gindo P., menyampaikan bahwa mitigasi dilakukan sesuai instruksi Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, SH, SIK, MSI. Salah satu tantangan yang dihadapi tim penyelamat adalah kondisi air laut yang sedang surut, yang mengharuskan mereka untuk terus membasahi tubuh paus agar terhindar dari dehidrasi.

Proses penyelamatan melibatkan beberapa kapal yang digunakan untuk menarik paus dengan tali secara perlahan, mengingat berat mamalia tersebut mencapai sekitar 4 ton. Dengan teknik evakuasi yang aman dan risiko rendah, akhirnya paus berhasil diarahkan kembali ke laut lepas.

Berkat kerja keras dan koordinasi solid dari tim penyelamat, paus tersebut dapat dilepaskan kembali ke habitatnya dengan selamat. Seluruh rangkaian kegiatan penyelamatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali. MK-salahudin

Redaktur: Munawir Sani