Ketimpangan Kekayaan di Indonesia, 50 Orang Terkaya Setara dengan 50 Juta Orang Biasa
JAKARTA (marwahkepri.com) – Penelitian terbaru dari Center of Economic and Law Studies (Celios) kembali memunculkan perdebatan mengenai ketimpangan ekonomi di Indonesia. Dalam laporan bertajuk “Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2024: Pesawat Jet untuk Si Kaya, Sepeda untuk Si Miskin”, disebutkan bahwa kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang. Fakta ini memancing berbagai reaksi dan pertanyaan tentang solusi yang tepat untuk masalah ketimpangan yang terus membesar.
Menurut Celios, akumulasi kekayaan 50 triliuner teratas Indonesia pada 2023 mencapai US$ 251,73 miliar (Rp 4.078 triliun). Tim peneliti mengungkapkan bahwa kekayaan ini cukup untuk menggaji seluruh tenaga kerja penuh di Indonesia selama setahun. Namun, apakah pembagian kekayaan ini benar-benar solusi yang adil dan efektif untuk mengatasi kesenjangan?
Salah satu temuan menarik dari penelitian Celios adalah bahwa jika kekayaan 50 orang terkaya tersebut dibagikan kepada pengangguran, setiap penganggur akan mendapatkan Rp 10,4 juta. Meskipun jumlah tersebut terdengar besar, pertanyaan yang muncul adalah apakah pembagian kekayaan ini akan berdampak jangka panjang terhadap perbaikan kondisi ekonomi?
Beberapa ekonom berpendapat bahwa solusi untuk ketimpangan ekonomi tidak semata-mata melalui redistribusi kekayaan. Membagikan kekayaan secara merata mungkin dapat memberikan bantuan jangka pendek, namun tidak menyelesaikan akar masalah ketidaksetaraan yang lebih mendalam, seperti akses terbatas terhadap pendidikan, lapangan pekerjaan, dan peluang ekonomi.
Celios juga menyoroti ketimpangan dalam pertumbuhan kekayaan dan pendapatan pekerja. Sejak 2020, kekayaan tiga orang terkaya Indonesia—Budi dan Michael Hartono, Prajogo Pangestu, dan Low Tuck Kwong—naik lebih dari tiga kali lipat, sementara kenaikan upah pekerja hanya 15%. Ketimpangan ini memicu perdebatan mengenai kebijakan ekonomi yang seharusnya difokuskan pada peningkatan kesejahteraan kelas pekerja.
Pertumbuhan pesat kekayaan tiga orang terkaya mencapai US$ 75,50 miliar dalam tiga tahun terakhir. Sementara itu, kenaikan upah pekerja yang jauh lebih lambat menunjukkan adanya perbedaan besar dalam akses terhadap peluang ekonomi.
Ketimpangan ini memunculkan desakan akan reformasi struktural yang lebih mendalam. Ahli ekonomi menekankan pentingnya membangun sistem yang lebih adil dalam hal akses ke pendidikan, teknologi, dan lapangan kerja berkualitas tinggi. Reformasi pajak, khususnya bagi kelas super kaya, juga dapat menjadi solusi untuk menciptakan redistribusi kekayaan yang lebih seimbang, namun perlu diimbangi dengan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Alih-alih hanya berfokus pada redistribusi kekayaan, pembangunan ekonomi yang inklusif dan peningkatan produktivitas nasional bisa menjadi solusi yang lebih efektif dalam jangka panjang. Kombinasi antara investasi dalam infrastruktur sosial dan ekonomi serta peningkatan upah minimum dapat mendorong pertumbuhan yang lebih merata di seluruh lapisan masyarakat.
Ketimpangan ekonomi di Indonesia semakin mengkhawatirkan, terutama dengan kesenjangan yang semakin besar antara orang terkaya dan pekerja biasa. Namun, solusi untuk masalah ini tidak semudah membagikan kekayaan. Dibutuhkan reformasi struktural yang mendalam dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif agar ketimpangan ini tidak semakin melebar. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani