Keponakan di Pinrang Cabuli Tantenya, Ditangkap Polisi Usai Melarikan Diri
PINRANG (marwahkepri.com) – Seorang keponakan berinisial RI (26) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah mencabuli tantenya, MA (52). Peristiwa terjadi di rumah korban di Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, pada Selasa (17/9/2024).
“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku pencabulan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, pada Sabtu (21/9/2024).
Sebelum kejadian, korban, pelaku, dan ibu korban sedang berbincang. Saat korban masuk ke dalam rumah untuk mengecas handphone, pelaku tiba-tiba memeluknya dari belakang dan melakukan tindakan tidak senonoh.
Korban melawan, yang membuat pelaku melarikan diri. Setelah kejadian, MA melaporkan kasus ini ke polisi. Pelaku ditangkap di Kelurahan Laleng Bata pada Jumat (20/9). Motif pelaku masih dalam penyelidikan, tetapi ia telah mengakui perbuatannya. Mk-detik
Redaktu: Munawir Sani