Bangun Sinergitas, Kalapas Batam Audiensi dengan Kejari Batam

627d5664-6a31-4fbd-9128-d72c8aac4576

Kalapas Batam, Heri Kusrita, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kepri dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam, melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (18/9/2024). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Dalam upaya memperkuat sinergitas dan harmonisasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Kalapas Batam, Heri Kusrita, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Dannie Firmansyah, dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Batam pada Rabu (18/9/2024).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi. Audiensi ini dibuka oleh Kadivpas Kepri, Dannie Firmansyah, yang menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara lembaga, khususnya di kalangan APH.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Batam yang telah menerima kunjungan kami. Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara sesama APH. Selain itu, dengan rotasi hampir seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Kota Batam, kunjungan ini juga dimaksudkan untuk memperkenalkan mereka secara resmi serta memperkokoh sinergi yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” ujar Dannie.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Batam selama ini telah menjalin koordinasi yang solid dengan pemasyarakatan, khususnya terkait proses eksekusi narapidana maupun tahanan.

Kalapas Batam, Heri Kusrita, juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Batam dalam pelaksanaan penegakan hukum di Kota Batam. Heri meyakini bahwa kolaborasi yang telah terjalin akan terus memperkuat sinergitas di antara APH, khususnya dalam menciptakan penegakan hukum yang efektif di Batam.

“Kami sangat berterima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Dengan dukungan dan sinergi yang kuat antar penegak hukum, kami yakin akan semakin memperkuat upaya penegakan hukum di Kota Batam,” tutup Heri. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani