Indonesia Krisis Talenta Digital, Kekurangan 500.000 Orang per Tahun
JAKARTA (marwahkepri.com) – Menurut data dari laporan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2024 yang diolah oleh Kominfo, kebutuhan talenta digital nasional pada tahun 2030 diperkirakan mencapai 12 juta orang.
Namun, perguruan tinggi di Indonesia hanya mampu menghasilkan hingga 9 juta talenta digital, sehingga diproyeksikan masih akan kekurangan sekitar 3 juta talenta digital pada tahun 2030.
Untuk memenuhi kesenjangan ini, Indonesia harus melatih sekitar 500 ribu talenta digital setiap tahunnya.
Dalam rangka mengatasi kekurangan tersebut, Kominfo bekerja sama dengan Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Indonesia untuk mengembangkan talenta digital Indonesia. Kolaborasi ini menghasilkan akademi daring yang bertujuan mempersiapkan satu juta masyarakat Indonesia di bidang keamanan siber.
“Kerja sama dalam program penguatan kapabilitas keamanan siber ini merupakan langkah penting untuk mencetak satu juta talenta digital dalam lima tahun ke depan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, saat peluncuran program Penguatan Kapabilitas Keamanan Siber bagi Satu Juta Talenta Digital di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Akademi daring ini akan memanfaatkan platform Digital Talent Scholarship (DTS) milik Kominfo, yang berfokus pada pengembangan pengetahuan dasar dan keterampilan praktis dalam keamanan siber bagi individu dan usaha kecil.
Inisiatif ini juga akan mengasah kemampuan keamanan siber Indonesia, baik bagi profesional yang sudah ada maupun bagi talenta baru.
“Program beasiswa digital Kominfo akan membantu kita mencapai misi untuk melatih dan memberdayakan talenta Indonesia, khususnya dalam topik yang sangat penting seperti keamanan siber,” ujar Vikram Sinha, President Director dan CEO Indosat Ooredoo Hutchison, pada kesempatan yang sama.
Sebaran satu juta talenta digital ini akan diusahakan untuk menjangkau seluruh Indonesia dengan mengikuti tren populasi.
“Kami sudah membagi wilayah di 10 provinsi dengan target tersebar secara merata,” ujar Kepala BPSDM Kemenkominfo, Hary Budiarto.
Hary menjelaskan bahwa peserta harus memenuhi beberapa persyaratan. Mereka harus memiliki mindset digital, literasi digital, termasuk literasi keamanan siber dan keselamatan digital. Mereka juga harus menguasai keterampilan dasar digital untuk kemudian dinilai apakah termasuk dalam kategori intermediate, advanced, atau digital specialist.
“Pelatihan akan dimulai pada 1 Oktober dan akan berlangsung seterusnya,” jelas Hary.
“Kami menetapkan beberapa syarat, di antaranya peserta harus memiliki KTP Indonesia dan menyebutkan segmen mereka, apakah sebagai ASN, mahasiswa, atau masyarakat umum,” Mk-cnbc
Redaktur: Munawir Sani