APBD-P Natuna Disahkan Sebesar Rp 1,3 Triliun

Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dan Bupati Natuna Wan Siswandi menandatangani berita acara pengesahan APBD-P Kabupaten Natuna tahun anggaran 2024, Senin (19/8/2024). (Foto : Saida)
NATUNA (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, serta dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Natuna yang mewakili masing-masing fraksi.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Senin (19/08/2024).
Hadir dalam kegiatan rapat ini yakni Bupati Natuna, Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto, para pimpinan OPD, FKPD, serta tamu undangan lainnya.
Usai membuka rapat, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, langsung mempersilahkan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pendapat dan sarannya.

Setelah seluruh Fraksi DPRD Natuna menyampaikan pandangan akhir dan pendapat, DPRD Natuna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Seluruh fraksi DPRD Natuna menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Natuna Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1,3 triliun.
Perubahan APBD 2024 naik Rp142 miliar dari pengesahan sebelumnya pada APBD murni tahun 2024 Rp1,161 triliun.
Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun Rp 93 miliar dari target sebelumnya Rp 102 miliar atau berkurang 9 miliar.
Sementara pendapatan transfer bertambah Rp 143 miliar dari sebelumnya Rp 1,05 triliun menjadi Rp 1,2 triliun yang bersumber dari transfer dari pemerintah pusat maupun daerah.

Selanjutnya Pemerintah Daerah Natuna yakni Bupati dan Wakil Bupati, serta Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Natuna menandatangani berita acara pengesahan rancangan peraturan APBD-P menjadi Perda APBD-P Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar menyampaikan, bahwa Ranperda perubahan APBD telah disetujui oleh DPRD Natuna dan akan segera diserahkan kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, untuk proses evaluasi.
“Ranperda perubahan APBD tahun 2024 telah kita setujui. Kegiatan yang dilaksanakan sudah berjalan dengan baik sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah,” ungkap Amhar.
Dalam kesempatan tersebut, Amhar juga menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Natuna atas kerjasama yang baik dalam menjalankan berbagai program pembangunan daerah.
“Apresiasi saya sampaikan kepada Bupati Natuna atas kerjasama yang terjalin dengan baik. Semoga proses evaluasi oleh Gubernur Kepri berjalan lancar dan perubahan APBD ini dapat segera diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat Natuna,” harapnya.MK-adv-saidaÂ
Redaktur : Munawir SaniÂ