Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Jambret di Anggrek Mas Dilumpuhkan Polisi
BATAM (marwahkepri.com) – Seorang pria berinisial SS (41) yang diduga sebagai jambret yang beraksi di kawasan Anggrek Mas, Kota Batam dilumpuhkan oleh Satreskrim Polresta Barelang setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
“Pelaku melakukan perlawanan sehingga kami harus melakukan tindakan tegas dan terukur. Dia diamankan di kawasan Simpang Dam, Sei Beduk, pada Sabtu (10/8/2024),” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha, melalui Kanit Buser, Polresta Barelang, Iptu Mario Siahaan, Selasa (13/8/2024).
Penjambretan yang dilakukan oleh SS terjadi pada Kamis (8/8/2024) di kawasan Kabil, Nongsa. Saat itu, korban berinisial A sedang berada di pinggir jalan ketika pelaku menawarkan tumpangan pulang dengan alasan searah dengan rumah korban.
“Pelaku berusaha meyakinkan korban dengan alasan searah dan kemudian membawa korban berputar-putar,” ujar Iptu Mario.
Sesampainya di lokasi kejadian, SS mengancam korban untuk menyerahkan barang berharga. Pelaku kemudian merampas tas, dompet berisi KTP, dan uang tunai senilai Rp 800 ribu dari korban.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar kos dan keperluan sehari-hari,” lanjutnya.
SS, yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, kini dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan terancam pidana penjara selama 9 tahun. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani