Polsek Balikpapan Utara Tangkap Dua Maling Sepeda Motor

20240728_104558

Potret kedua pelaku pencurian yang diamankan kan Polsek Balikpapan Utara.

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan oleh Polsek Balikpapan Utara, Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kejadian pencurian ini dialami oleh korban dengan inisial SR pada saat melaksanakan ibadah sholat Subuh di Langgar Dawatus Sholihin, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, sekitar pukul 05.30 WITA.

Sepeda motor Honda Beat berwarna merah milik korban yang diparkir tidak jauh dari tempat ibadah tersebut hilang, menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 14.000.000.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Utara. Atas  laporan tersebut, petugas Polsek Balikpapan Utara segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak mushola untuk memeriksa rekaman CCTV yang ada.

Dari hasil rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang dibawa oleh pelaku.

Dalam upaya penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di sebuah pondok dekat hutan bakau di Jalan Manutung, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat.

Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko, menjelaskan bahwa kedua pelaku yang diamankan diantaranya RYA (32) seorang perempuan dan AR (28).

Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi 4358 ZR atas nama Yuliani, beserta kuncinya.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun,” ujar Kapolsek.

Sementara, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengatakan, kasus ini belum dilimpahkan ke Mapolresta Balikpapan.

Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti masih diamankan oleh petugas Polsek Balikpapan Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.MK-Salahudin 

Redaktur : Munawir Sani