Kapal Kargo Tujuan Australia Ditangkap di Perairan Karimun, Bawa 106 Kg Sabu di Tangki BBM

BATAM (marwahkepri.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menangkap sebuah kapal kargo jenis landing craft transport (LCT) yang membawa 106 kilogram sabu di perairan Desa Pongkar, Kabupaten Karimun.

Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkotika melalui perairan Indonesia.

“Kami menerima informasi mengenai penyelundupan narkotika melalui perairan Indonesia. Setelah berkoordinasi dengan Bea Cukai, kami berhasil mengamankan sebuah kapal kargo bernama Legend Aquarius,” kata Kepala BNNP Kepri, Komjen Marthinus Hukom, Rabu (17/7/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas BNN dan Bea Cukai menemukan 106 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) yang telah dimodifikasi.

Petugas BNN dan Bea Cukai juga mengamankan tiga orang pelaku yang diketahui berkewarganegaraan India dengan inisial RM, SD, dan GV.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kapal Legend Aquarius berencana berlayar menuju Australia melalui perairan Indonesia. Kapal tersebut saat ini telah diamankan di penjara Bea Cukai Batam.

“Kapal tersebut berlayar dari Malaysia melalui perairan Indonesia untuk menuju ke Brisbane, Australia. Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan oleh petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Komjen Marthinus Hukom. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani