Kepri Penyumbang Kasus TPPO Terbanyak selama 2024
JAKARTA (marwahkepri.com) – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melaporkan sebanyak 698 orang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang 2024. Data tersebut dicatat sejak 1 Januari hingga 1 Juli 2024.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti, mengungkapkan bahwa angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Korban TPPO untuk periode Januari sampai 11 Juli 2024 ini adalah 698 orang. Memang kalau kita lihat dibandingkan 2023, angkanya sampai ribuan,” ujar Woro di Gedung Kemenko PMK, Senin (15/7/2024).
Pada 2023, jumlah korban TPPO tercatat sebanyak 3.366 orang, sementara pada 2022 tercatat ada 668 korban.
Woro juga menjelaskan bahwa berdasarkan data per provinsi, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi wilayah dengan kasus TPPO terbanyak pada 2024, dengan jumlah korban mencapai 140 orang. Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi wilayah tertinggi kedua dengan 130 korban TPPO.
“Yang terbesar, paling banyak, itu adalah dari Kepulauan Riau dan dari Kalimantan Utara. Jadi kayaknya pintu masuk-pintu masuk ya Kepri terus kemudian Kaltara itu jadi memang itu yang terbanyak kasusnya,” kata Woro.
Saat ini, pemerintah tengah fokus menangani persoalan TPPO dengan menyelesaikan masalah di sisi hulu. Upaya yang dilakukan termasuk memberikan edukasi kepada tokoh masyarakat hingga kepala desa. Selain itu, Kemenko PMK mendorong peningkatan koordinasi dan pengawasan antara Gugus Tugas TPPO di tingkat pusat dengan pemerintah daerah.
“Kemudian mendorong terbentuknya gugus tugas TPPO di daerah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta kepolisian,” kata Woro.
Pemerintah juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya TPPO melalui kampanye dan program edukasi, serta memperkuat kerjasama dengan berbagai instansi terkait untuk mencegah dan menindak pelaku TPPO di seluruh Indonesia. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani