Tersandung Narkoba, Ketua DPD PSI Batam Dipecat dan Tak Diberi Bantuan Hukum

gjhjo

Ketua DPW PSI Kepri Anto Duha. (Foto: detik)

BATAM (marwahkepri.com) – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Kepulauan Riau (Kepri), Anto Duha menyayangkan penangkapan terhadap Ketua DPD PSI Kota Batam, berinisial S karena kasus narkoba.

“Benar, penangkapan oleh Satres Narkoba Polresta Barelang. Kami tidak mentoleransi tindak pidana seperti penyalahgunaan narkoba ini,” ujar Anto, Kamis (6/6/2024).

PSI Kepri bertindak cepat dengan memecat S dari jabatannya sebagai Ketua DPD Kota Batam dan mencabut keanggotaannya di PSI, termasuk menarik kembali Kartu Tanda Anggota (KTA) milik S.

Anto menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya polisi dalam memberantas narkoba di wilayah Batam dan Kepulauan Riau dan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada S.

“Kita mendukung polisi melakukan pemberantasan narkoba dan tidak akan mengintervensi. PSI mempersilakan aparat hukum untuk melanjutkan kasus ini,” tambahnya.

Anto mengakui bahwa dia belum berkoordinasi dengan Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep, namun telah berkoordinasi dengan beberapa pengurus DPP PSI mengenai kejadian tersebut.

Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa S ditangkap pada Selasa (4/6/2024). Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, mengkonfirmasi penangkapan ini.

“Benar, ada penangkapan oleh Satres Narkoba Polresta Barelang. Pengungkapan dilakukan pada Selasa malam,” ujar Tigor.

Tigor menambahkan bahwa penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mencari alat bukti tambahan dan belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih memiliki waktu tiga hari untuk melengkapi alat bukti dan menentukan status hukum S. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani