Thailand Berencana Mencabut Status Legalisasi Konsumsi Ganja pada Akhir 2024

Ilustrasi. (F: Merdeka)
THAILAND (marwahkepri.com) – Thailand, yang menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasional pada pertengahan Juni 2022, mengumumkan pembalikan kebijakan yang mengejutkan. Dua tahun setelah melegalkan ganja, pemerintah sekarang akan melarang penggunaannya untuk umum.
Perdana Menteri Thailand, Srettha Tashivisin, berencana untuk memasukkan kembali ganja ke dalam golongan narkotika pada akhir 2024.
“Saya ingin Kementerian Kesehatan mengubah peraturan dan memasukkan kembali ganja ke dalam daftar narkotika,” ujar Perdana Menteri Srettha Thavisin, seperti yang dikutip dari Reuters pada Selasa (14/5/2024).
Rencananya, ganja akan tetap diperbolehkan untuk keperluan medis dan kesehatan. Thavisin telah secara terbuka menentang penggunaan ganja untuk rekreasi, menyebut penyalahgunaan narkoba sebagai masalah besar bagi Thailand.
Menteri Kesehatan Cholnan Srikaew menyatakan, “Kami merancang undang-undang ini untuk melarang penggunaan ganja yang tidak tepat. Semua penggunaan rekreasi adalah salah.”
Pemerintahan sebelumnya gagal mendorong undang-undang terkait ganja melalui parlemen sebelum pemilihan umum Mei lalu, sehingga Thailand tidak memiliki undang-undang yang mengatur penggunaannya.
Dalam arah ke depan, toko ganja yang beroperasi secara ilegal tidak akan diizinkan untuk beroperasi, dan ganja yang ditanam di dalam negeri juga tidak akan diperbolehkan.
“Dalam undang-undang baru, ganja akan menjadi tanaman yang diawasi, jadi menanamnya memerlukan izin. Kami akan mendukung (budidaya ganja) untuk industri medis dan kesehatan,” tambah Srikaew.(Mk/detik)
Redaktur: Munawir Sani