Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Karimun Berhasil Ditangkap

I (23) diamankan di Pelabuhan Tanjung Berlian Kota, Minggu (5/4/2024). (Foto: fery)
KARIMUN (marwahkepri.com) – Polsek Kundur berhasil menangkap seorang pria berinisial I (23) karena diduga membunuh istrinya sendiri.
Ia diamankan di Pelabuhan Tanjung Berlian Kota, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, Minggu (5/5/2024).
I diamankan kurang dari 24 jam setelah istrinya RF (19) ditemukan tak bernyawa di dalam kamarnya.
“Pelaku I tidak berada di rumah pada saat peristiwa terjadi, namun saksi menyatakan bahwa pelaku I masih bersama korban di rumah pada malam sebelumnya. Berdasarkan informasi itu, tim segera melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku I di sekitar pelabuhan Urung Kecamatan Kundur Utara, ketika pelaku berusaha mencari kapal penumpang menuju Tanjung Balai,” ungkap Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, SIK., MH.
“Motif pelaku, I diduga karena sakit hati terhadap korban yang diduga selingkuh,” tambahnya.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di Kelurahan Tanjung Batu Kota. Korban tewas akibat tusukan leher menggunakan sikat gigi yang telah diasah oleh pelaku I.
Pada Minggu (4/5/2024) pagi pada pukul 08.30 WIB, ibu korban menemukan anaknya terbujur kaku di dalam kamar. MK-fery
Redaktur: Munawir Sani