Kunker DPRD Tanah Datar ke DPRD Kota Batam, Fokus Pembelajaran tentang Pengelolaan Parkir

DPRD-tanah-datar-715x400

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Batam, Selasa (7/5/2024). (f: hum)

BATAM (marwahkepri.com) – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Batam. Mereka diterima oleh anggota DPRD Kota Batam dari Komisi III, Arlon Verysto, dan beberapa staf Sekretariat Dewan (Setwan), Selasa (7/5/2024).

“Selamat datang rekan-rekan dari Komisi III DPRD Tanah Datar. Semoga nyaman selama berada di Kota Batam,” ujar Arlon saat menyambut kedatangan rombongan DPRD Tanah Datar di ruang Rapat Pimpinan.

Ketua Komisi III DPRD Tanah Datar, Benny Remon, menjelaskan bahwa maksud kunjungan mereka adalah untuk mempelajari sistem dan peraturan pengelolaan parkir di Kota Batam. Mereka tertarik dengan pesatnya pembangunan infrastruktur di Batam yang diyakini juga berpengaruh pada pengelolaan parkir.

Arlon memaparkan tentang peraturan dan sistem pengelolaan parkir di Kota Batam yang diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2018. Dia juga menjelaskan mengenai tarif parkir yang diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kenaikan tarif parkir memang menjadi polemik. Kami di DPRD terus mengkaji masalah ini untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak,” ungkap Arlon.

Selain itu, Arlon juga memaparkan perkembangan pesat infrastruktur di Kota Batam. Menurutnya, kerja sama yang harmonis antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam di bawah kepemimpinan Walikota Haji Muhammad Rudi telah meningkatkan koordinasi program dan perencanaan pembangunan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar.

Diskusi mengenai masalah masing-masing daerah diakhiri dengan pertukaran cinderamata sebagai tanda persahabatan. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani