Razia di Simpang DAM, Polisi Amankan 22 Warga Positif Gunakan Narkoba

Polisi melakukan razia di Kampung Aceh atau Simpang Dam, Sei Beduk, Kota Batam dalam rangka Operasi Antik Seligi 2024, Sabtu (30/3/2024). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Polisi melakukan razia di Kampung Aceh atau Simpang Dam, Sei Beduk, Kota Batam dalam rangka Operasi Antik Seligi 2024, Sabtu (30/3/2024).
Razia bersama TNI tersebut berhasil mengamankan 22 warga yang diduga positif menggunakan narkoba, terdiri dari 18 laki-laki dan 4 perempuan.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Donny Alexander, mengungkapkan bahwa selain menangkap 22 orang, pihaknya juga menyita puluhan alat bong sabu. Tempat ditemukannya barang-barang tersebut diduga difasilitasi oleh para bandar narkoba yang masih dalam pengejaran.
“Warga yang terindikasi positif menggunakan narkoba akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kepri. Mereka yang terbukti sebagai pengguna akan direhabilitasi, sementara yang terlibat dalam jaringan narkoba akan diproses hukum lebih lanjut,” jelas Kombes Donny.
Donny menegaskan bahwa Operasi Antik Seligi 2024 adalah komitmen Polda Kepri untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba agar bersama-sama menciptakan Kepulauan Riau yang bersih dari narkoba. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani