Pria Dibunuh karena Mengencingi Pelaku saat Berhubungan Badan

ilustrasi-pembunuhan_20181101_220930

Ilustrasi. (Foto thinkstock)

LAMPUNG (marwahkepri.com) – Pria asal Bandar Lampung, Andre (32), ternyata menjadi korban pembunuhan oleh Yadi alias Y (23) setelah keduanya berhubungan badan sesama jenis. Motif pembunuhan ini terungkap bahwa pelaku tega melakukannya karena sakit hati setelah dikencingi oleh korban saat berhubungan.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, menjelaskan bahwa korban dan pelaku membuat janji bertemu di salah satu hotel di kawasan Cipanas setelah korban melihat postingan pelaku yang mencari pasangan untuk berhubungan sesama jenis dengan cara BDSM.

“Pelaku sudah menyiapkan berbagai alat untuk berhubungan badan secara ekstrem, dan keduanya sepakat bahwa jika korban dapat memuaskan pelaku, maka akan dibayar Rp 1 juta,” ungkap Kapolres.

Namun, ketika berhubungan badan sesama jenis, korban malah mengencingi pelaku, yang menyebabkan pelaku marah dan mengikat lakban pada leher korban dengan kencang. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi terikat dengan lakban dan terbungkus kain, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pelaku, MY (23), mengaku kesal karena dikencingi oleh korban di bagian wajah. Dia juga mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama dia melakukan hubungan badan sesama jenis, bahkan ini sudah yang kesepuluh kalinya dengan orang yang berbeda.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, jasad seorang pria ditemukan terbungkus kain dan terikat dengan lakban hitam di kamar hotel di kawasan Puncak Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Diduga pria tersebut menjadi korban pembunuhan, mengingat adanya luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani