Implementasi Perda Wajib Belajar Malam Perlu Kerjasama Lintas Sektoral

Implementasi Perda Wajib Belajar Malam Perlu Kerjasama Lintas Sektoral

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar, saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 22 Februari 2024.(foto/saida)

NATUNA (marwahkepri.com) – Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Natuna tentang wajib belajar malam telah lama disahkan. Namun kenyataanya di lapangan belum berjalan sesuai dengan harapan.

Beberapa tahun belakangan ini, pelajar di Natuna masih berkeliaran pada jam wajib belajar malam. Karena itu, perlu dilakukan penegakan terhadap Perda yang telah disahkan.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Natuna, Wan Arismunandar menyampaikan pandangannya ketika dikonfirmasi awak media.

Wan Aris, sapaan akrabnya, mencermati adanya beberapa persoalan yang membuat penegakan Perda tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kendati telah ditetapkan, implementasinya terbentur oleh keterbatasan anggaran, sehingga menyebabkan pembentukan tim pelaksana terhambat.

“Saya melihat salah satu masalah utama yang menjadi penyebab kebuntuan ini adalah belum dialokasikannya anggaran untuk pembentukan tim pelaksana,” ujar Wan Aris di ruang kerjanya, Kamis, 22 Februari 2024.

Sejumlah awak media mengkonfirmasi Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar.

Menurutnya, tanpa anggaran yang memadai, upaya sosialisasi dan pelaksanaan kebijakan tersebut menjadi terhambat. Selain itu, saat ini masih berada dalam tahap sosialisasi sehingga belum terlihat dampak konkret dari kebijakan tersebut.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini tidak menampik, sesuai dengan observasi lapangan, terlihat masih ada anak-anak yang berkeliaran pada jam wajib belajar.

Meskipun demikian, ia juga tidak memungkiri bahwa belakangan ini terjadi penurunan aktivitas remaja di beberapa titik yang menjadi pusat keramaian.

“Contohnya, di tugu gasing, meskipun sebelumnya ramai, namun sekarang sudah mulai sepi. Begitu juga dengan beberapa spot yang memiliki akses internet, nampaknya aktivitas anak sekolah juga mulai berkurang,” ungkapnya.

Dijelaskannya, solusi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan meningkatkan keterlibatan para pelajar dalam kegiatan sekolah dan memberikan mereka pekerjaan rumah (PR).

Dengan cara ini, Wan Aris meyakini mereka akan sibuk dengan tugas-tugas sekolah dan tidak memiliki waktu luang untuk berkeliaran.

Ketua Komisi I Wan Arismunandar

Selain itu, peran orang tua juga sangat penting dalam menjaga keberhasilan implementasi kebijakan ini. Pengawasan orang tua dapat memberikan dampak yang signifikan dalam mengurangi aktivitas anak di luar jam belajar.

Hal ini juga sejalan dengan aktivitas malam yang dijalankan oleh pihak kepolisian untuk mengurangi balap liar dan aktivitas negatif lainnya di malam hari.

Dengan upaya bersama antara lintas sektoral mulai dari pemerintah daerah, pihak kepolisian, Satpol Pap dan peran aktif orang tua, diharapkan implementasi Perda wajib belajar malam di Natuna dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pendidikan dan keamanan lingkungan di wilayah tersebut.

“Sekarang ini kan, kepolisian juga aktif melakukan patroli setiap malam. Kalau saya tengok hari ini sudah jauh berkurang anak-anak sekolah yang nongkrong pada saat jam wajib belajar malam,” sebut Aris.

“Namun, kita jangan hanya semata-mata mengharapkan dari pihak kepolisian. Kita juga kedepannya harus lebih aktif dalam penegakan Perda ini,” timpalnya.MK-saida

Redaktur : Munawir Sani