TPS 36 Sei Lekop akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang Besok

kjrgr

Ketua KPU Batam, Mawardi. (Foto: batampos)

BATAM (marwahkepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 36, Kelurahan Sei Lekop, Sagulung, Kota Batam yang direncanakan dilaksanakan pada Minggu (18/2/2024).

Ketua KPU Batam, Mawardi, menyatakan bahwa waktu pelaksanaan PSU akan sama dengan pemilu sebelumnya, yaitu mulai dari pukul 07.00 WIB hingga selesai. Saat ini, semua perlengkapan untuk PSU di TPS tersebut tengah disiapkan oleh KPU.

“Proses distribusi logistik untuk PSU TPS 36 Sei Lekop direncanakan akan dilakukan pada malam hari, yang akan diawasi oleh kepolisian di bawah pengawasan Bawaslu,” katanya, Sabtu (17/2/2024).

Mawardi juga menjelaskan bahwa untuk 8 TPS di Batam yang surat suaranya kosong pada pemilu sebelumnya, akan dilakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada Sabtu (24/2/2024). Hal ini tidak dapat dilakukan bersamaan dengan PSU karena membutuhkan penambahan logistik.

“Pihak KPU telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan kelancaran PSU dan PSL tersebut, dan berharap agar kedua proses tersebut dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti,” tuturnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani