Pencoretan 2 Caleg DPRD Kepri, KPU Natuna Akan Sampaikan ke PPK, PPS dan KPPS

Ketua KPU Kabupaten Natuna Kusnaidi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Natuna, Kusnaidi, mengakui bahwa pihaknya telah menerima surat dari KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Minggu (04/02/2024).
Surat yang diterima tersebut mengenai Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang telah dicoret, sesuai dengan nomor : 115/PL.01.4-SD/21/2024.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa dua orang calon anggota DPRD Provinsi Kepri yang telah dicoret tersebut berasal dari daerah Dapil Kepulauan Riau 7 (Natuna-Anambas).
Keduanya adalah Hadi Chandra dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Ilyas Sabli politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hadi Chandra merupakan mantan Ketua DPRD Natuna, sedangkan Ilyas Sabli mantan Bupati Natuna.
“Benar bang, kami sudah mendapatkan suratnya dari KPU Provinsi Kepri. Jadi itu bukan hoaks,” ujarnya kepada media ini, Minggu, 4 Februari 2024.
Saat ditanya bagaimana langkah KPU Natuna untuk selanjutnya, Kusnaidi mentakan kalau pihaknya akan menyampaikan kepada PPK, PPS, maupun KPPS yang belum lama ini dilantik secara serentak.
Menurutnya, kendati Hadi Chandra dan Ilyas Sabli telah dicoret dari DCT anggota DPRD Kepri, akan tetapi nama dan foto keduanya masih ada dalam surat suara.
“Kalau di surat suara masih ada, nanti kalau dicoblos pemilih, suaranya masuk ke partai,” beber Kusnaidi.
Surat tentang pencoretan dua calon anggota DPRD provinsi tersebut ditandatangani Plh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko, pada tanggal 3 Februari 2024, di Tanjungpinang.MK-nang
Redaktur : Munawir Sani