Komisi III DPR RI Soroti Masalah Rempang, Minta Penyelesaian Konflik Secara Tepat

grrh

Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses di Ballroom Hotel Marriott Harbour Bay, Kota Batam, Senin (16/10/2023). (Foto: humas)

BATAM (marwahkepri.com) – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dalam kunjungan kerja itu Komisi III DPR RI menyoroti permasalahan yang terjadi di Rempang, Kota Batam.

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menyebut pihaknya meminta aparat penegak hukum terutama kepolisian agar cepat menyelesaikan permasalahan di Rempang. Ia juga menyebut penyelesaian konflik harus secara tepat dengan kearifan lokal.

“Kami menyerahkan perkara ini (Rempang) agar dapat selesai secara tepat, berkearifan lokal, pasti, transparan dan akuntabel. Ini bukan saatnya mencari siapa yang salah, tapi bagaimana mencari formula terbaik itu lebih penting” kata Arteria di Batam, Senin (16/10/2023).

Arteria menyebut Komisi III DPR RI memberikan kepercayaan penuh kepada semua pihak dalam menyelesaikan konflik di Rempang. Ia juga mengaku dalam kunjungan kerja itu Polda Kepri juga telah memberikan penjelasan terkait kasus di Rempang.

“DPR memberikan kepercayaan penuh kepada semua pihak yang tengah bekerja untuk melaksanakan fungsi-fungsi penyelesaian yang terbaik. Tadi dikatakan, kami mempercayakan penuh bahwa Polda Kepri adalah polisi rakyat. Kami mendapatkan pemaparan bagaimana melindungi segenap bangsa dihadirkan, diskusinya, semangatnya, berselimut nuansa kebangsaan,” ujarnya.

“Jadi kami pastikan tidak ada yang dirugikan. Masih ada yang kurang suka, mari didiskusikan lagi baik-baik,” tambahnya.

Arteria berharap semua pihak agar mempercayakan proses yang tengah berjalan. Ia juga meminta agar tidak saling menyalahkan dalam kasus Rempang tapi harus mencari solusi terbaik.

“Kami juga berharap semua pihak mempercayakan kepada proses yang sedang berjalan. Tidak ada yang kaum sana, tidak ada yang kaum sini. Semua adalah kita, kepentingannya semua sama,” ujarnya. MK-mun/dtk

Redaktur: Munawir Sani