Nahas, Pria di Bengkong Ketahuan Sang Pemilik Saat Kendarai Motor Curian
BIP (23) menjalani pemeriksaan di Polsek Bengkong. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Seorang pria berinisial BIP (23) ditangkap polisi setelah kepergok mengendarai sepeda motor hasil curian di wilayah Kecamatan Bengkong.
“Kasus pencurian sepeda motor terjadi pada Selasa (20/1) di Bengkong Kolam,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi Rabu (21/1/2026).
Kronologi kejadian bermula saat korban hendak mengantarkan adiknya untuk bekerja pada Selasa pagi. Namun, ketika akan digunakan, sepeda motor Honda Beat milik korban sudah tidak berada di tempat.
Menyadari motornya hilang, korban bersama sepupunya berusaha melakukan pencarian. Saat melintas di kawasan Pasir Putih, korban melihat sepeda motor Honda Beat yang ciri-cirinya menyerupai miliknya.
“Korban kemudian mendekati pengendara sepeda motor tersebut. Setelah memastikan kendaraan itu miliknya, korban langsung memepet dan menghentikan pelaku,” jelasnya.
Korban dan sepupunya kemudian mengamankan pelaku beserta sepeda motor dan langsung menghubungi petugas piket Polsek Bengkong. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Bengkong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil interogasi menunjukkan pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial FE, yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Iptu Apriadi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat dengan nomor polisi BP 6129 HO, dan sebilah pisau bergagang kayu dengan panjang sekitar 30 sentimeter yang dibawa pelaku saat diamankan.
Atas perbuatannya, pelaku BIP dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
