Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dukung Panen Bersama Program Pendampingan Proyek Strategis Pertanian
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menghadiri kegiatan panen bersama dalam rangka Program Pendampingan Proyek Strategis bertempat di wilayah Kelompok Tani Sumber Rezeki, Kelurahan Pinang Kencana, Rabu (21/01/2026). (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menghadiri kegiatan Panen Bersama dalam rangka Program Pendampingan Proyek Strategis yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang bersama Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, bertempat di wilayah Kelompok Tani Sumber Rezeki, Kelurahan Pinang Kencana, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya sinergi lintas sektor antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan aparat penegak hukum dalam mendukung keberhasilan program strategis di bidang pertanian, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hadir mendampingi wakil walikota, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, serta Lurah Pinang Kencana, Al Imron. Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Raja Ariza menyampaikan bahwa kegiatan panen bersama ini bukan sekadar simbol keberhasilan produksi pertanian, namun juga mencerminkan kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawal program strategis agar tepat sasaran dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi lintas sektor antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan aparat penegak hukum dalam memastikan pelaksanaan program pertanian strategis berjalan sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi kelompok tani,” ujar Raja Ariza.
Raja Ariza juga menyampaikan apresiasi atas peran Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang tidak hanya melakukan fungsi pengawasan, tetapi juga aktif memberikan pendampingan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi antara DP3 dan Kejaksaan Negeri yang tidak hanya fokus pada aspek pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Ini penting agar seluruh program berjalan tertib administrasi, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, menegaskan bahwa pendampingan hukum yang dilakukan kejaksaan dalam program strategis pemerintah bertujuan untuk mencegah potensi permasalahan sejak awal, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai aturan.
“Apa yang disampaikan oleh Bapak Wakil Wali Kota sejalan dengan komitmen kami di Kejaksaan. Pendampingan ini bersifat preventif, untuk memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai regulasi dan meminimalkan potensi penyimpangan. Kami juga mengapresiasi Pemerintah Kota Tanjungpinang atas sinergi lintas sektor yang terus terjalin hingga hari ini,” ungkap Rachmad Surya Lubis.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperkuat dalam berbagai program strategis daerah lainnya, tidak hanya di sektor pertanian, tetapi juga pada bidang pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam pelaksanaan program-program strategis pertanian di daerah.
“Kami sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Program pendampingan ini bertujuan untuk meminimalkan potensi permasalahan administrasi maupun hukum, sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran di sektor pertanian,” jelas Robert.
Menurutnya, melalui pendampingan tersebut, DP3 dapat lebih fokus pada peningkatan produktivitas pertanian dan pemberdayaan kelompok tani, karena seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan program telah dikawal dari sisi tata kelola yang baik.
Kegiatan panen bersama di Kelompok Tani Sumber Rezeki ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, dalam mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kota Tanjungpinang. MK-YR
Redaktur: Munawir Sani
