Tolak Dewan Perdamaian, Macron Ditekan Ancaman Tarif Trump 200 Persen

08623661-c441-4b32-ba0a-3cd426191f98_169

Presiden AS Donald Trump dan Presiden Prancis Emmanuel Macron (dok. REUTERS/Charles Platiau)

WASHINGTON DC (marwahkepri.com) — Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan ancaman tarif tinggi terhadap produk Prancis sebagai upaya menekan Presiden Emmanuel Macron agar bergabung dengan inisiatif Dewan Perdamaian yang digagasnya untuk menangani berbagai konflik global. Trump menyebut akan mengenakan tarif hingga 200 persen terhadap produk wine dan sampanye Prancis jika Paris tetap menolak bergabung.

Ancaman tersebut disampaikan Trump kepada wartawan pada Selasa, 20 Januari 2026, menanggapi pernyataan Macron yang menegaskan tidak akan ikut serta dalam Dewan Perdamaian bentukan Amerika Serikat. Trump bahkan melontarkan komentar bernada sindiran terhadap masa jabatan Macron yang disebutnya akan segera berakhir.

Trump menyatakan bahwa pengenaan tarif besar terhadap produk unggulan Prancis diyakininya akan membuat Macron berubah pikiran, meski ia menambahkan bahwa keikutsertaan Prancis tetap bukan sebuah kewajiban. Pernyataan ini segera memicu respons keras dari pihak Paris.

Sumber yang dekat dengan Presiden Macron menegaskan bahwa ancaman tarif tersebut tidak dapat diterima dan dinilai tidak efektif untuk mempengaruhi kebijakan luar negeri Prancis. Menurut sumber tersebut, penggunaan tekanan ekonomi sebagai alat diplomasi bertentangan dengan prinsip hubungan internasional yang dijunjung Prancis.

Sebelumnya, Prancis memang telah menyampaikan penolakan terhadap undangan Amerika Serikat untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian tersebut. Penolakan itu didasari kekhawatiran bahwa piagam pembentukan dewan tidak hanya terbatas pada isu rekonstruksi Jalur Gaza, tetapi mencakup peran yang lebih luas dalam penyelesaian konflik global.

Piagam Dewan Perdamaian yang beredar juga dinilai berpotensi bertabrakan dengan prinsip dan struktur Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kekhawatiran serupa disuarakan oleh sejumlah diplomat negara lain yang menilai inisiatif tersebut dapat mengganggu peran PBB dalam menjaga perdamaian dunia.

Diketahui, Trump pertama kali mengusulkan pembentukan Dewan Perdamaian saat memaparkan rencana perdamaian untuk mengakhiri konflik Israel dan Hamas di Jalur Gaza pada September tahun lalu. Namun, draf piagam terbaru yang dikirimkan kepada sekitar 60 negara menunjukkan perluasan mandat dewan, termasuk kewajiban kontribusi dana sebesar satu miliar dolar AS bagi negara yang menginginkan keanggotaan permanen. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani