Polisi Amankan Pria Pembawa Sabu di Batu Aji, Belasan Paket Disita

Screenshot

Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mengamankan seorang pria berinisial C yang diduga membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu di wilayah Batu Aji. (Foto; mun)

BATAM (marwahkepri.com) — Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mengamankan seorang pria berinisial C yang diduga membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu di wilayah Batu Aji.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan satu helai celana jeans berwarna biru yang tergantung di dinding kamar. Dari saku depan sebelah kanan celana, petugas mendapati satu kotak berwarna hitam berisi 12 bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 4,57 gram.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital serta satu set alat hisap sabu yang ditemukan di lantai kamar, diduga digunakan pelaku untuk mengonsumsi maupun mengemas narkotika.

Selanjutnya, terlapor beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kepulauan Riau dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani