Sekda Batam Minta Dishub Tindak Tegas Jukir Tolak Pembayaran QRIS
Cuplikan video juru parkir (jukir) yang menolak pembayaran parkir melalui QRIS. (Foto: Tiktok Batam Trends)
BATAM (marwahkepri.com) – Sebuah video percakapan antara juru parkir (jukir) dan pengguna jasa parkir yang menolak pembayaran non tunai menggunakan QRIS viral di media sosial. Video tersebut menuai beragam reaksi warganet dan mendapat perhatian Pemerintah Kota Batam.
Dilihat pada, Rabu (14/1/2026), video itu memperlihatkan seorang pengguna jasa parkir yang telah melakukan pembayaran parkir secara non tunai. Namun, juru parkir justru menyarankan agar ke depannya pembayaran tidak dilakukan menggunakan QRIS.
“Abang QRIS ya,” ucap juru parkir dalam rekaman video tersebut.
Setelah mengetahui pembayaran dilakukan secara non tunai, juru parkir meminta agar metode tersebut tidak digunakan lagi. Ia beralasan uang parkir non tunai masuk ke pemerintah dan tidak jelas alirannya.
“Maunya tak apa, lain kali tak usah. Masalahnya uangnya ke pemerintah, tak tahu ke mana uangnya,” kata juru parkir.
Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh pengguna jasa parkir yang menilai pembayaran non tunai justru lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah lebih jelas. Nggak bisa gitu,” jawab pengguna parkir.
Dalam lanjutan percakapan, juru parkir kembali menyarankan agar pembayaran dilakukan secara tunai. Menurutnya, pembayaran non tunai dapat memengaruhi kewajiban setoran parkir yang harus dipenuhinya.
“Lebih baik abang tak ada uang cash, saya nggak bakal minta QRIS. Nanti setoran saya dihilangkan,” ujarnya.
Menanggapi viralnya video tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menyatakan akan mempelajari persoalan itu dan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.
“Saya harus pelajari dan koordinasi dulu dengan Dishub,” kata Firmansyah.
Firmansyah menegaskan Pemkot Batam tidak mentoleransi petugas parkir yang tidak menjalankan aturan yang telah ditetapkan. Ia meminta Dishub bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut.
“Saya sangat tidak setuju jika ada petugas parkir yang tidak mengikuti aturan. Dishub harus mengambil tindakan tegas terhadap jukir yang melanggar ketentuan,” tegasnya.
Ia mengakui, penerapan sistem parkir non tunai di Batam hingga kini memang belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan.
Firmansyah juga meminta Dishub memastikan status juru parkir yang terekam dalam video tersebut. Jika jukir tersebut merupakan petugas resmi, maka harus ditindak sesuai kontrak kerja yang telah disepakati.
“Jika jukir itu resmi, Dishub harus menindak sesuai kontrak. Namun jika tidak resmi, Dishub harus berani melaporkannya kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Ke depan, Pemkot Batam akan meminta Dishub segera melakukan pembenahan dan perbaikan sistem pengelolaan parkir. Apabila masih ditemukan pelanggaran serupa, langkah hukum akan ditempuh.
“Jika masih ada yang membandel, akan kita serahkan ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum,” pungkasnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
