Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Blokir Grok AI Milik Elon Musk b

what-is-grok-ai-1280px-720px

Grok Ai. (f: kr)

JAKARTA(marwahkepri.com) — Indonesia tercatat sebagai negara pertama di dunia yang memblokir sementara akses chatbot AI Grok, produk kecerdasan buatan milik perusahaan xAI yang didirikan Elon Musk. Kebijakan ini diambil setelah Grok menghasilkan gambar asusila dan eksplisit dari permintaan pengguna di platform X.

Keputusan pemerintah Indonesia tersebut menarik perhatian luas media internasional. France24 dalam laporannya menyebut Indonesia sebagai negara pertama yang memutus akses Grok secara penuh, sementara di negara lain layanan AI tersebut hanya dibatasi untuk pengguna berbayar. Dalam artikelnya, France24 menyoroti langkah Indonesia sebagai preseden global dalam pengawasan teknologi AI.

Sebelumnya, xAI telah membatasi fitur pembuatan dan pengeditan gambar hanya untuk pelanggan berbayar sebagai upaya menutup celah keamanan, menyusul munculnya konten seksual dan manipulatif di platform X. Namun, kebijakan tersebut dinilai belum cukup untuk mencegah penyalahgunaan teknologi.

Media internasional lain seperti CNBC International juga menyoroti pemblokiran sementara Grok oleh Indonesia. Dalam laporannya, disebutkan bahwa pemerintah menilai telah terjadi pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan masyarakat di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi publik dari dampak negatif penggunaan AI yang tidak bertanggung jawab.

Al Jazeera turut melaporkan kebijakan tersebut dengan menyoroti isu pembuatan gambar deepfake dan konten manipulatif tanpa persetujuan. Media itu mencatat bahwa pembatasan akses Grok menjadi bagian dari respons tegas Indonesia terhadap risiko penyalahgunaan kecerdasan buatan.

Selain Indonesia, Malaysia juga dilaporkan membatasi sementara akses Grok. Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena adanya penyalahgunaan AI untuk menghasilkan gambar cabul, tidak senonoh, menyinggung, serta konten manipulasi yang melanggar etika dan hukum.

Langkah xAI yang hanya membatasi fitur bermasalah untuk pelanggan berbayar menuai kritik dari pejabat Eropa dan aktivis teknologi. Pemerintah Inggris melalui Kantor Perdana Menteri Keir Starmer menilai kebijakan tersebut bukan solusi, melainkan bentuk pengabaian terhadap korban penyalahgunaan teknologi.

“Ini sama saja dengan mengubah pembuatan gambar ilegal menjadi layanan premium. Tindakan itu menghina korban misogini dan kekerasan seksual,” ujar juru bicara pemerintah Inggris.

Pemblokiran Grok oleh Indonesia pun dinilai sebagai sinyal kuat bahwa negara dapat mengambil peran aktif dalam mengatur penggunaan kecerdasan buatan agar tetap sejalan dengan nilai etika, hukum, dan perlindungan masyarakat di era digital. MK-cnbc

Redaktur : Munawir Sani