Dugaan Penipuan Janji Lulus Polri di Lingga Mencuat, Klaim Damai Tak Hentikan Proses Hukum
LINGGA (marwahkepri.com) – Dugaan praktik penipuan bermodus janji meluluskan seleksi penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, kini bergulir di kepolisian.
Laporan resmi tercatat di Polres Lingga pada 26 Mei 2025. Seorang warga berinisial M melaporkan Z, yang diduga menawarkan jasa meluluskan anaknya dalam seleksi Polri dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.
Dalam laporan tersebut, komunikasi pertama terjadi pada 2 Januari 2024. Z disebut menjanjikan bantuan kelulusan seleksi. Pelapor kemudian mentransfer Rp10 juta. Pada Mei 2024, Z kembali meminta Rp50 juta, sehingga total dana yang diserahkan mencapai Rp60 juta.
Namun, pada 4 Juni 2024, anak pelapor dinyatakan tidak lulus. Merasa dirugikan, M menempuh jalur hukum.
Meski Z mengklaim telah mengembalikan seluruh uang dan menyebut persoalan diselesaikan secara kekeluargaan, kepolisian menegaskan proses hukum belum dihentikan.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan memastikan penyelidikan masih berlangsung.
“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses penanganan. Kami sedang mengumpulkan alat bukti dan barang bukti,” kata Pahala, Kamis (8/1).
Polisi telah mengamankan bukti transfer bank sebagai bagian dari proses penyidikan. Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik percaloan berkedok rekrutmen institusi negara yang kerap menjerat masyarakat. (Mk)
