Tindaklanjuti Aduan 110, Personel Polresta Barelang Redam Bentrok Antar Warga
Personel Polresta Barelang meredam keributan atau bentrok antarwarga di sekitar Masjid dan Toko Bangun Indah Jaya, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kamis (1/1/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui respons cepat penanganan aduan via Layanan Call Center 110, Kamis (1/1/2026) dini hari.
Sekitar pukul 01.21 WIB, Polresta Barelang menerima laporan pengaduan masyarakat dengan Nomor Pengaduan 17202527. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Diah, yang melaporkan adanya keributan atau bentrok antarwarga di sekitar Masjid dan Toko Bangun Indah Jaya, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Operator Layanan 110 Polresta Barelang, Brigadir Usman dan Bripda Rendy Wijaya Pangestu, segera melakukan koordinasi dengan Piket Batara Biru Polsek Lubuk Baja agar personel kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Respons cepat tersebut membuahkan hasil. Kehadiran aparat kepolisian di TKP berhasil meredam potensi gangguan keamanan serta memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Dari hasil penanganan di lapangan, diketahui bahwa pelapor berada di lokasi dan situasi berhasil dikendalikan. Koordinasi yang cepat dan efektif antara Operator 110 Polresta Barelang dan jajaran Polsek Lubuk Baja dinilai mampu mencegah keributan berkembang lebih luas.
Atas kesigapan tersebut, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja atas pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Layanan Call Center 110. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
