Dugaan Praktik Calo Rekrutmen Polri Terendus di Lingga, Kapolres Tegaskan Tindak Tegas Oknum Pelaku

20211227104815

LINGGA – Dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mencuat. Kali ini, informasi tersebut terendus di wilayah hukum Polres Lingga, Kepulauan Riau.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, seorang warga pernah ditawari bantuan oleh seorang oknum yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan calon anggota Polri. Atas janji tersebut, pelapor disebut telah menyerahkan sejumlah uang. Namun, hasil seleksi tidak sesuai harapan dan janji kelulusan tidak pernah terealisasi.

Sehingga informasi dihimpun korban membuat laporan ke Polres Lingga. Saat konfirmasi Kapolres Lingga, AKBP Dr. P. M. Nababan, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan terkait hal itu.

Dirinya mengatakan dari sudut pandang hukum dan institusional, dugaan praktik percaloan dinilai tetap berpotensi mencoreng citra Polri.

Kapolres menjelaskan bahwa upaya penyelesaian perkara dimaksud belum dilengkapi secara administratif dalam tahapan penyelidikan maupun penyidikan. Ia menegaskan bahwa dugaan tindak pidana yang terjadi merupakan delik biasa, sehingga dapat diproses secara hukum tanpa bergantung pada adanya laporan lanjutan dari pelapor.

“Dugaan tindak pidana ini merupakan delik biasa dan dapat diproses secara hukum. Dari aspek sosial, modus penipuan seperti ini sangat meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Nababan.

Lebih lanjut, Kapolres Lingga menegaskan komitmen Polres Lingga untuk menelusuri dan mendalami setiap informasi terkait dugaan praktik percaloan, khususnya yang mengatasnamakan atau mencatut institusi Polri.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses rekrutmen Polri dengan imbalan tertentu. Seluruh tahapan penerimaan anggota Polri ditegaskan dilaksanakan secara transparan, objektif, dan tanpa pungutan biaya. (mk)