Buntut Video Viral, Gustian Riau Dinonaktifkan dari Jabatan Kadisperindag Batam

44437adb-6110-46f9-b68e-70953d289ea4

Cuplikan video diduga Kadisperindag Batam berinisial GR yang beredar luas di media sosial. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) — Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, menyusul viralnya sebuah video berunsur asusila di media sosial yang diduga melibatkan pejabat tersebut.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan, penonaktifan dilakukan sebagai kebijakan pimpinan daerah guna menjaga martabat pemerintah serta memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan profesional.

“Keputusan ini bukan atas permintaan yang bersangkutan, melainkan kebijakan pimpinan daerah,” ujar Amsakar di Mapolresta Barelang, Selasa (30/12/2025) sore.

Amsakar menjelaskan, penanganan kasus yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, Pemko Batam telah membentuk tim internal khusus yang bertugas mengkaji perkara tersebut secara menyeluruh.

“Tim akan memadukan hasil pemeriksaan kepegawaian dengan proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.

Menurut Amsakar, Gustian Riau telah melaporkan video viral tersebut ke pihak kepolisian. Data dan perkembangan dari laporan tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan penting bagi tim internal Pemko Batam dalam menentukan langkah selanjutnya.

Amsakar juga mengungkapkan kronologi komunikasi dengan Gustian Riau. Ia mengaku telah mencoba menghubungi yang bersangkutan sejak menerima informasi pada Senin (29/12/2025) pagi, namun tidak mendapat respons. Gustian baru menghubungi kembali pada Selasa (30/12/2025) dengan menggunakan nomor telepon berbeda.

“Dalam komunikasi itu, beliau menyampaikan sudah melapor ke polisi dan mengklaim video tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi artificial intelligence (AI),” ujar Amsakar.

Meski demikian, Amsakar menegaskan Pemko Batam tetap bersikap tegas dan tidak akan mentolerir persoalan yang telah viral dan mencoreng nama baik pemerintah daerah.

“Kita tidak akan mentolerir persoalan yang sudah viral dan mencoreng nama baik pemerintah daerah. Sanksi yang diberikan tentu tidak ringan dan akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif,” tegasnya.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Gustian Riau diminta untuk sementara waktu nonaktif dari jabatannya hingga ada keputusan resmi dari tim internal.

“Saya berharap yang bersangkutan beristirahat dulu dari tugasnya. Kita tunggu hasil tim yang dipimpin Pak Firman. Apa pun hasilnya, itulah konsekuensi yang harus diterima,” pungkas Amsakar Achmad. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani