Respon Cepat Call Center 110, Polresta Barelang Gagalkan Dugaan Pencurian di Lubuk Baja

fh

Personel Polresta Barelang menggagalkan dugaan pencurian di gedung Apotek Sentosa Baloi Total, Kecamatan Lubuk Baja, Rabu (31/12/2025). (Foto: Polresta Barelang)

BATAM (marwahkepri.com) — Polresta Barelang terus menunjukkan komitmennya optimalisasi layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat bagi warga di wilayah hukumnya. Layanan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri yang responsif, humanis, dan profesional dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Rabu (31/12/2025), sekira pukul 06.07 WIB, Polresta Barelang menerima aduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian. Laporan tersebut disampaikan oleh pelapor atas nama Adi Riawanto, S.H., yang melaporkan adanya seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian dengan cara memanjat gedung Apotek Sentosa Baloi Total, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Operator Call Center 110 Polresta Barelang Brigadir Hendri Siswandi dan Briptu Tommy Darmawan dengan sigap segera menghubungi Piket Polsek Lubuk Baja untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Langkah cepat ini merupakan bagian dari prosedur standar pelayanan Call Center 110 guna memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.

Personel Piket Polsek Lubuk Baja selanjutnya langsung menuju lokasi sesuai informasi yang diterima dari pelapor. Kehadiran petugas kepolisian di TKP menjadi bentuk nyata respons cepat Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat.

Dari hasil penanganan di lapangan, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan dalam keadaan aman dan kondusif. Berdasarkan informasi awal, terduga pelaku diduga masih berada di sekitar lokasi dan dalam pengawasan petugas untuk dilakukan upaya pengamanan lebih lanjut. Terduga pelaku diketahui memanjat gedung, membawa alat berupa linggis, serta diduga berada di bawah pengaruh zat berbahaya.

Atas respon cepat dan tindakan sigap jajaran kepolisian, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polsek Lubuk Baja dan Polresta Barelang. Apresiasi tersebut menjadi bukti bahwa layanan Call Center 110 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai sarana pengaduan yang mudah, cepat, dan efektif.

Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Batam. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani