Efek Nama Trump, Gedung Ikonik AS Alami Kerugian Rp16,7 Miliar

Kennedy-Center-for-the-Performing-Arts-Potomac

Gedung Trump Kennedy Center di Washington D.C yang menuai polemik setelah perubahan nama memicu pembatalan konser. (f: britannica)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Perubahan nama gedung kesenian ikonik Amerika Serikat, Kennedy Center, menjadi Trump Kennedy Center berbuntut panjang. Keputusan tersebut memicu polemik hingga berujung kerugian finansial besar setelah seorang musisi membatalkan konser Natal yang telah dijadwalkan, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai US$ 1 juta atau sekitar Rp16,7 miliar.

Pihak pengelola Trump Kennedy Center menilai pembatalan konser Natal 2025 oleh musisi jazz senior Chuck Redd sebagai tindakan bermuatan politik. Kepala Pusat Kennedy Center, Richard Grenell, bahkan secara resmi melayangkan tuntutan ganti rugi kepada Redd atas pembatalan sepihak tersebut yang dilakukan menjelang hari pelaksanaan konser.

Dalam surat tuntutannya, Grenell menyebut pembatalan itu sebagai bentuk intoleransi yang merugikan lembaga seni. Kerugian yang dialami mencakup biaya penyewaan ballroom, persiapan dekorasi, peralatan konser, hingga potensi kehilangan pendapatan dari penjualan tiket yang telah berlangsung jauh hari sebelumnya.

Chuck Redd sendiri mengakui bahwa keputusannya membatalkan konser diambil setelah melihat perubahan nama Kennedy Center, baik di situs resmi maupun pada papan nama gedung. Ia menilai perubahan tersebut bertentangan dengan nilai yang selama ini melekat pada gedung kesenian tersebut.

Musisi berusia 67 tahun itu bukan sosok baru di Kennedy Center. Sejak 2006, Redd rutin menggelar konser “Jazz Jams” setiap musim libur Natal. Namun, untuk pertama kalinya, konser tahunan tersebut batal digelar akibat kontroversi perubahan nama gedung.

Keputusan penyematan nama Donald Trump di depan Kennedy Center menuai kecaman luas, termasuk dari keluarga Presiden ke-35 AS, John F. Kennedy. Sejumlah pihak mempertanyakan legalitas perubahan nama tersebut, mengingat Kennedy Center telah ditetapkan oleh Kongres AS sejak 1964 sebagai monumen nasional untuk mengenang JFK.

Kritik keras juga datang dari Maria Shriver, keponakan John F. Kennedy, yang menyebut langkah tersebut tidak masuk akal dan mencerminkan sikap obsesif yang aneh. Ia menilai penambahan nama Trump justru merusak nilai historis dan simbolik gedung kesenian tersebut.

Diketahui, Donald Trump saat ini menjabat sebagai ketua Kennedy Center setelah memecat seluruh anggota dewan sebelumnya dan menunjuk pengawas baru. Langkah ini semakin memperkeruh polemik seputar perubahan nama gedung yang diresmikan pada 1971 dan dikenal sebagai salah satu pusat seni pertunjukan paling prestisius di Amerika Serikat. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani