Pusat Klaim Anggaran Kuat, Namun Transfer ke Daerah Tersendat?
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) saat ditemui di ruang kerjanya. (f: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan kerap menyampaikan bahwa kondisi fiskal nasional dalam keadaan kuat dan anggaran negara tersedia.
Namun di lapangan, pernyataan tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan realitas yang dirasakan daerah. Hingga kini, masih banyak dana kurang bayar pemerintah daerah belum direalisasikan.
Hal ini tentu saja sangat berdampak langsung pada kemampuan daerah untuk menyelesaikan kewajiban dan menjalankan program pembangunan.
Seperti di kabupaten Natuna, kini pemerintah harap-harap cemas menunggu realisasi dana kurang bayar daerah menjelang akhir tahun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Suryanto, mengatakan, hingga sekarang belum ada kepastian transfer pusat meskipun acap kali dikomunikasikan.
“Belum bisa dipastikan kapan kurang bayar itu direalisasikan oleh pemerintah pusat. Kita masih menunggu,” pungkas Suryanto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, 18 Desember 2025.
Ia mengungkapkan, pihaknya masih menunggu realisasi dana kurang bayar sebesar Rp 45 miliar. Apabila dana tersebut sudah ditransfer ke kas daerah, semua hutang akan terselesaikan.
Namun demikian, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan hutang tersebut. Hal itu, kata dia, sejalan dengan fokus kepala daerah.
”Dari utang kegiatan Pemkab Natuna yang semula sebesar 187 miliar rupiah, kini tinggal kurang lebih 40 miliar. Artinya, sekitar 80 persen utang sudah terselesaikan,” kata Suryanto.
Menurut Yanto, Pemkab Natuna sudah beberapa kali menerima dana transfer pusat di penghujung tahun. Karena itu, ia berharap di akhir tahun ini dana kurang bayar tersebut bisa masuk ke kas daerah.
“kita jangan langsung bilang hutang itu tak bisa dibayar. Kalau dananya ditransfer ke daerah, semua hutang akan kita selesaikan tahun ini,” ungkapnya. MK-nang
Redaktur : Munawir Sani
