Bea Cukai Batam Terbitkan 2.148 SBP selama 2025, Paling Banyak Rokok Tanpa Cukai

hhnh

BATAM (marwahkepri.com) – Kinerja Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam hingga Desember 2025 menunjukkan tren positif, baik dari sisi pengawasan, penindakan, maupun pelayanan. Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Batam mencatat 2.148 Surat Bukti Penindakan (SBP).

Penindakan tersebut didominasi oleh Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau sebanyak 766 SBP, disusul barang penumpang 365 SBP, uang tunai 85 SBP, serta narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) sebanyak 61 SBP. Total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 224,09 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 49,42 miliar.

Secara khusus, pengamanan BKC Hasil Tembakau mencapai 28.406.234 batang rokok dengan perkiraan nilai barang Rp 49,69 miliar dan potensi kerugian negara Rp 25,56 miliar. Sementara itu, penindakan terhadap BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tercatat 4.808,82 liter dengan nilai barang Rp 3,29 miliar dan estimasi kerugian negara Rp 448,2 juta.

Sejalan dengan upaya penegakan hukum, Bea Cukai Batam juga mencatat 23 penyidikan sepanjang 2025, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya 14 penyidikan. Selain itu, optimalisasi penerimaan melalui mekanisme Ultimum Remedium terealisasi pada 56 laporan pelanggaran dengan nilai Rp 6,8 miliar, meningkat dari tahun 2024 yang hanya 16 laporan senilai Rp 2,2 miliar.

Dalam aspek perlindungan masyarakat, penindakan NPP yang dilakukan Bea Cukai Batam diperkirakan mampu menyelamatkan 5.345.475 jiwa serta menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp 8,5 triliun.

Dari sisi penerimaan negara, realisasi penerimaan Bea Cukai Batam mencapai Rp 847,6 miliar atau 142,56 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp 594,54 miliar. Rinciannya, Bea Masuk terealisasi Rp 364,52 miliar (108,52 persen), Bea Keluar mencapai Rp 414,97 miliar (489,85 persen), serta Cukai sebesar Rp 68,11 miliar (214,71 persen).

Capaian ini menegaskan peran Bea Cukai Batam tidak hanya sebagai revenue collector, tetapi juga sebagai fasilitator perdagangan. Dari sisi pelayanan, Bea Cukai Batam terus menghadirkan berbagai inovasi, seperti EPIC100, Dokap Online, Single Submission Quarantine–Customs, serta Customs Visit Customer.

Indeks Kepuasan Masyarakat juga menunjukkan tren meningkat, dari 3,69 pada Triwulan I, menjadi 3,72 pada Triwulan II, dan 3,74 pada Triwulan III, dengan kategori “Sangat Baik”. Selain itu, Bea Cukai Batam meraih sejumlah apresiasi eksternal, antara lain dari Polda Kepri, berbagai pelaku usaha nasional, penghargaan Eco Office Platinum, serta Tribun Awards 2025.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Bea Cukai Batam dalam memperkuat pengawasan secara tegas dan terukur, sekaligus menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan inovatif. Ke depan, Bea Cukai Batam akan terus memperluas kolaborasi dengan aparat penegak hukum, instansi terkait, pelaku usaha, dan masyarakat guna menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan kondusif di Batam. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani