Bintang Porno Inggris Bonnie Blue Bikin Konten Saat Pemeriksaan di Bali
Bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger (26) alias Bonnie Blue, mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Rabu (10/12/2025) untuk diperiksa dugaan pembuatan konten seks. (Aryo Mahendro/detikBali)
BALI (marwahkepri.com) – Bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger (26) atau Bonnie Blue, tampil santai saat menjalani pemeriksaan perdana di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung. Di tengah proses pemeriksaan terkait dugaan pembuatan konten pornografi di Bali, ia bahkan sempat membuat konten pribadi menggunakan ponselnya di ruang penyidik.
Pantauan di lokasi menunjukkan Bonnie tiba sekitar pukul 11.00 Wita mengenakan atasan ketat berwarna oranye dan celana pendek senada. Ia datang bersama tiga pria asal Inggris yang juga diduga terlibat, serta didampingi kuasa hukumnya, Edward Pangkahila.
Setelah sekitar satu jam menjalani pemeriksaan, Bonnie dan rombongan diberikan waktu untuk beristirahat sebelum pemeriksaan dilanjutkan pada pukul 15.00 Wita.
Sebelum pemeriksaan dimulai, Bonnie sempat merekam suasana ruangan penyidik dan tersenyum ke arah kamera. Saat melintas di area kantor imigrasi, ia kembali menunjukkan sikap santai dan bahkan menyinggung layanan berlangganan kontennya.
“Kamu harus subscribe untuk tahu,” ucap Bonnie di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Rabu (10/13/2025). “Subscribe saja. Pasti kalian akan tahu,” tambahnya, tanpa menjelaskan platform yang ia maksud.
Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil interogasi Polres Badung. Fokus pemeriksaan meliputi rekam jejak keimigrasian Bonnie dan aktivitasnya selama berada di Bali.
“Pemeriksaannya terkait tindak lanjut yang didapat dari Polres Badung,” ujar Winarko.
Karena pemeriksaan masih berlangsung, pihak imigrasi belum dapat memastikan pelanggaran yang dilakukan Bonnie maupun tiga pria Inggris lainnya. Kemungkinan deportasi tetap terbuka bila ditemukan pelanggaran administratif. “Tergantung dari hasil pemeriksaannya,” jelas Winarko.
Sebelumnya, Bonnie telah diperiksa Polres Badung pada Kamis (4/12/2025) setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Mengwi. Lokasi tersebut diduga digunakan untuk membuat video bermuatan asusila. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
