Siswa SMP di Batam Kirim Pesan Ancaman, Polisi Lakukan Pendekatan Edukatif

dirreskrimsus-polda-kepri-kombes-silvester-simamoraalamudin-hamapudetiksumut-1765339739886_169

Foto: Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Simamora.(Alamudin Hamapu/detikSumut)

BATAM (marwahkepri.com) – Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 13 tahun sempat membuat resah setelah mengirim pesan berisi ancaman melalui grup WhatsApp sekolah. Pesan tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditindaklanjuti oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Simamora, menyampaikan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada keterlibatan pelaku dengan jaringan tertentu.

“Pelaku merupakan anak berusia 13 tahun. Dari hasil penelusuran kami, tidak ditemukan adanya pihak lain di belakangnya,” ujar Silvester, Selasa (10/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara iseng dan dipengaruhi oleh lingkungan pertemanan, namun tetap menimbulkan dampak psikologis bagi pihak yang menerima pesan tersebut.

Polisi telah memeriksa anak, orang tua, serta pihak sekolah. Setelah dilakukan pembinaan awal, anak tersebut dikembalikan ke pangkuan keluarga.

“Anak sudah kami mintai keterangan dan telah dikembalikan kepada orang tuanya. Tidak dilakukan penahanan,” tambahnya.

Hasil pendalaman sementara menunjukkan anak tersebut terpengaruh oleh aktivitas permainan daring serta pernah mengalami perundungan. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendekatan psikologis guna memastikan kondisi mental anak dan mencegah peristiwa serupa terulang. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani