Kewenangan Khusus untuk Mendorong Lompatan Pembangunan di Bintan

WhatsApp Image 2025-12-05 at 4.22.04 PM

Penulis Seri Azlina 

Isu desentralisasi khusus mulai kembali mengemuka di berbagai daerah, termasuk Kepulauan Riau. Wacana ini muncul karena Kepri memiliki karakteristik kepulauan yang sangat berbeda dengan provinsi lainnya. Kondisi geografis yang tersebar, potensi maritim yang melimpah, hingga posisinya yang strategis di jalur perdagangan internasional membuat kebutuhan otonomi yang lebih luas terasa semakin mendesak. Jika konsep desentralisasi khusus diterapkan, Kabupaten Bintan menjadi salah satu wilayah yang paling berpotensi merasakan manfaatnya.

Wacana pemberian kewenangan khusus bagi Provinsi Kepulauan Riau kembali mengemuka seiring besarnya potensi maritim yang belum tergarap maksimal. Wilayah ini memiliki karakter geografis kepulauan yang unik, terletak di jalur strategis Selat Malaka, Selat Singapura, dan Laut Cina Selatan. Kabupaten Bintan menjadi contoh paling nyata betapa besar kesempatan yang bisa diwujudkan ketika daerah diberi ruang untuk mengelola potensi sendiri dengan kewenangan yang lebih fleksibel.

Bintan adalah daerah dengan hampir seluruh wilayahnya berupa laut. Sumber daya perikanan, ekosistem mangrove, terumbu karang, hingga potensi budidaya rumput laut tersebar di sepanjang pesisir. Bintan juga memiliki kawasan wisata internasional yang selama ini menjadi penopang pendapatan daerah. Kombinasi perikanan dan pariwisata bahari seharusnya menjadi kekuatan utama dalam pembangunan ekonomi daerah.

Realitas di lapangan menunjukkan pemanfaatan potensi tersebut masih belum optimal. Ketergantungan pada regulasi pusat menyebabkan pemerintah daerah tidak leluasa mengatur pengelolaan laut, menarik investasi maritim, atau mempercepat pembangunan infrastruktur pelabuhan dan industri perikanan. Wilayah pesisir yang kaya potensi masih terkendala akses, sarana tangkap, hingga minimnya fasilitas pengolahan hasil laut. Kondisi ini membuat kesejahteraan nelayan tumbuh perlahan padahal potensi ekonomi berada tepat di depan mata.

Kewenangan khusus dapat menjadi peluang besar untuk keluar dari kendala tersebut. Ruang kebijakan yang lebih luas memungkinkan pemerintah daerah menetapkan strategi pengelolaan wilayah laut, memperkuat kerja sama investasi, serta mengembangkan industri hilir seperti pengalengan makanan laut dan pengolahan hasil tangkap. Selain itu, Bintan dapat lebih fokus mengembangkan pariwisata bahari berbasis konservasi, menjaga ekosistem sekaligus menarik wisatawan.

Kebijakan ini juga membuka jalan untuk penguatan kapasitas pemerintah daerah. Pengelolaan maritim membutuhkan sumber daya manusia yang memahami tata kelola pesisir, teknologi kelautan, hingga manajemen lingkungan. Pemberdayaan nelayan lokal, pelatihan industri pengolahan, dan inovasi kebijakan bisa berjalan lebih efektif jika daerah memiliki kontrol lebih besar terhadap anggaran dan program pembangunan.

Kewenangan khusus tetap mengandung risiko. Ketimpangan akses pembangunan antar pulau, potensi penyalahgunaan wewenang, hingga lemahnya pengawasan dapat menimbulkan problem baru jika tidak disertai sistem kontrol yang kuat. Karena itu, transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama.

Kepri khususnya Bintan memiliki modal besar untuk menjadi pusat kekuatan maritim Indonesia. Potensi ekonomi laut yang melimpah membutuhkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan lokal. Dengan perencanaan matang, kewenangan yang lebih luas dapat menjadi pendorong nyata bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. ~

Seri Azlina___adalah Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, FISIP, Universitas Maritim Raja Ali Haji