Kasus Pembunuhan Dwi Putri jadi Atensi Kapolda Kepri, Pastikan Proses Hukum Transparan

IMG_9288

Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin S.I.K., M.H. bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri melakukan kunjungan kerja ke Mako Polsek Batu Ampar untuk mengecek langsung tahanan kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia, Selasa (2/12/2025). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin S.I.K., M.H. bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri melakukan kunjungan kerja ke Mako Polsek Batu Ampar untuk mengecek langsung tahanan kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kunjungan itu menjadi bentuk pengawasan langsung terhadap kinerja penyidik demi memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.

Kapolda Kepri tiba di Polsek Batu Ampar dan disambut Kapolsek Kompol Amru Abdullah S.I.K., M.Si., Wakapolsek Iptu Zulhendra S.H., serta jajaran Kanit dan personel.

Kapolsek Batu Ampar lalu memaparkan kronologis lengkap kasus yang menimpa korban DPA. Penjelasan tersebut diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pimpinan sekaligus memastikan seluruh unsur penyidikan telah berjalan sesuai prosedur.

Pada pukul 08.35 WIB, dua tersangka yakni WL alias Koko dan AIN alias Mami dibawa ke ruang kerja kapolsek untuk dicek langsung oleh Kapolda Kepri. Dalam kesempatan itu, keduanya dimintai keterangan mengenai tindakan yang dilakukan terhadap korban. Pemeriksaan ini merupakan supervisi pimpinan guna memastikan penyidikan berlangsung objektif serta bebas dari penyimpangan.

Dalam arahannya, Irjen Pol Asep Safrudin menekankan bahwa kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian harus ditangani secara serius dan profesional. Ia memberikan apresiasi kepada Polsek Batu Ampar atas respons cepat dalam mengungkap perkara tersebut.

Kapolda juga mengingatkan seluruh polsek jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan polsek di lapangan merupakan cerminan keberhasilan institusi Polri dalam membangun kepercayaan publik.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap penyidikan serta meningkatkan semangat kerja jajaran Polsek Batu Ampar.

Sebagai informasi, dalam kasus penganiayaan tersebut, Polsek Batu Ampar telah mengamankan empat tersangka, yaitu WL alias Koko, AIN alias Meylika Levana alias Mami, PE alias Papi Tama, dan S alias Papi Charles. Seluruhnya kini menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani