Menteri PKP Minta SLIK OJK Dihapus Agar Masyarakat Mudah Miliki Rumah, Ini Jawaban Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). (Foto: detik)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kembali menyerukan penghapusan skor kredit dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau SLIK, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki rumah melalui program subsidi. Pernyataan ini disampaikan seusai kunjungan kerja dalam rangka evaluasi program rumah subsidi, Rabu (26/11/2025).
Menurut Maruarar, selama melakukan kunjungan ke berbagai daerah—termasuk Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, serta Bali—ia menemukan banyak calon pembeli rumah subsidi yang gagal karena skor kredit mereka rendah.
“Kami menemukan itu menjadi salah satu kendala rakyat untuk bisa mendaftar rumah subsidi,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta agar SLIK OJK dapat dihapuskan atau paling tidak dibersihkan untuk peserta program rumah subsidi, dengan harapan backlog kebutuhan hunian dapat terselesaikan.
“Kalau boleh SLIK OJK-nya bagi peserta rumah subsidi dihapuskan, supaya mereka bisa mengakses KPR,” harapnya.
Sikap berbeda muncul dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, meski SLIK menjadi salah satu hambatan bagi MBR, penghapusan skor kredit saja tidak otomatis membuat mereka mampu membeli rumah.
“Kalau dihapus pun, sebagian besar masyarakat masih nggak mampu,” katanya di kesempatan yang sama.
Purbaya menjelaskan bahwa timnya bersama Kementerian PKP akan menelaah secara komprehensif apakah kendala dalam memperoleh KPR subsidi memang utamanya karena skor kredit atau justru faktor ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Kita pelajari apakah demand-nya lemah atau memang ada hambatan lain,” ujarnya.
Maruarar menegaskan bahwa usul penghapusan atau pemutihan SLIK bukan keputusan semata-mata atas wewenangnya, namun hasil dari masukan langsung dari masyarakat di lapangan. Sejak awal, pemerintah telah melakukan berbagai pertemuan dengan OJK, perbankan, dan asosiasi pengembang rumah.
Meski demikian, hingga kini belum ada keputusan final mengenai kebijakan baru terkait SLIK. Pemerintah berjanji akan terus mengevaluasi kondisi di lapangan serta menyesuaikan kebijakan agar program rumah subsidi benar-benar dapat menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah. MK-mun/dtk
Redaktur: Munawir Sani
