IMG_9197

Razia penurunan muatan berlebih (penumbar) dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2025, Selasa (25/11/2025) yang berlangsung di depan Kantor Dishub Batam. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dan Dispenda menggelar razia penurunan muatan berlebih (penumbar) dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2025, Selasa (25/11/2025) yang berlangsung di depan Kantor Dishub Batam.

Operasi terpadu ini dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dengan pelaksanaan teknis di lapangan oleh Kanit Turjagwali Ipda Tino Desmawanto serta didukung personel Dishub Batam dan unsur TNI.

Dalam operasi ini, petugas menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld untuk mendokumentasikan setiap pelanggaran lalu lintas secara efektif dan transparan, sekaligus meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pengendara.

Hasil penindakan yang dicatat dalam operasi tersebut yakni 75 sepeda motor diamankan, 2 mobil ditindak, 12 STNK disita dan 21 SIM ditindak.

Seluruh tindak penegakan hukum dilakukan terhadap pengendara yang melanggar ketentuan lalu lintas maupun tidak melengkapi dokumen kendaraan.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Batam.

“Operasi Zebra Seligi 2025 kami laksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta mencegah pelanggaran dan kecelakaan. Kami mengajak masyarakat mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Satlantas Polresta Barelang memastikan penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat akan terus ditingkatkan guna menjaga keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Batam. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani