DPRD Lingga Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD 2026: Komitmen Bersama Mewujudkan Akselerasi Pembangunan Daerah
LINGGA (marwahkepri.com) – Komitmen pemerintah daerah bersama DPRD Lingga dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Paripurna dengan agenda Permintaan Persetujuan/Kesepakatan Bersama serta Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (12/11/2025).
Rapat paripurna ini menjadi instrumen penting dalam penyusunan APBD setiap tahun. Tidak hanya sebagai forum formal, tetapi juga sebagai wadah harmonisasi dan sinkronisasi antara aspirasi masyarakat, visi pembangunan daerah, dan kesiapan anggaran pemerintah daerah. Kehadiran para pimpinan DPRD, seluruh anggota dewan, jajaran eksekutif hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempertegas keseriusan Kabupaten Lingga dalam menata pembangunan untuk tahun 2026.
Dalam kesempatan ini, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lingga, Yudi Saputra, SH, menyampaikan laporan komprehensif mengenai hasil pembahasan KUA dan PPAS di tingkat komisi bersama mitra kerja masing-masing. Laporan tersebut memuat rangkuman arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas, serta komposisi estimasi anggaran yang telah disepakati.
Visi Pembangunan Jadi Dasar Penyusunan APBD 2026
Dalam penyampaian resminya, Yudi Saputra menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 tetap berpedoman pada Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021–2026, yang menekankan pada pembangunan berkelanjutan, penguatan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan tata kelola pemerintahan. Visi ini diwujudkan melalui tema pembangunan tahun 2026 yang disepakati:
“Penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan tata kelola pemerintahan yang efektif.”

Tema tersebut bukan sekadar kalimat strategis, tetapi merupakan arah kebijakan yang diharapkan dapat menjawab dinamika pembangunan daerah, mengatasi tantangan sosial-ekonomi, serta memaksimalkan potensi unggulan Kabupaten Lingga. Melalui penguatan ekonomi lokal, misalnya, pemerintah daerah menargetkan peningkatan produktivitas sektor kelautan, perikanan, pertanian, UMKM, dan pariwisata yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Sementara itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia diarahkan pada aspek pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat, agar SDM Lingga mampu berdaya saing dan siap menghadapi tantangan masa depan. Di sisi lain, penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif menjadi fondasi penting bagi birokrasi modern yang bekerja profesional, transparan, dan akuntabel.
Empat Prioritas Pembangunan Daerah 2026
Pada pembahasan KUA-PPAS 2026, DPRD dan pemerintah daerah sepakat menetapkan empat prioritas pembangunan yang menjadi fokus dalam pemanfaatan anggaran:
1. Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Dasar
Pemerintah daerah bersama DPRD menegaskan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dasar, seperti peningkatan jaringan jalan, sarana air bersih, penguatan jaringan listrik, hingga fasilitas umum lainnya. Infrastruktur yang memadai diyakini akan menciptakan konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
2. Akselerasi Produktivitas Ekonomi
Pemerintah daerah menargetkan penguatan sektor-sektor unggulan yang menjadi tulang punggung ekonomi Lingga. Program pengembangan usaha kecil, pelatihan kewirausahaan, peningkatan produksi perikanan dan pertanian, hingga promosi potensi wisata menjadi bagian utama dalam prioritas ini.
3. Akselerasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Melalui prioritas ini, pemerintah daerah akan memperkuat reformasi birokrasi, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik, transparansi pengelolaan anggaran, serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah.
4. Akselerasi Pembangunan Kebudayaan dan Ketahanan Sosial
Lingga sebagai Bunda Tanah Melayu tetap menempatkan nilai budaya sebagai identitas daerah yang harus dijaga dan dikembangkan. Kegiatan pelestarian budaya, penguatan komunitas adat, serta pembangunan ketahanan sosial masyarakat masuk dalam fokus prioritas 2026.
Estimasi APBD 2026 Mengalami Penambahan

Dalam tahap awal penyampaian, estimasi KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp851.492.612.674. Namun setelah pembahasan teknis bersama TAPD serta penyelarasan dengan dinamika kebutuhan pembangunan, terjadi penambahan anggaran sebesar Rp12 miliar.
Dengan demikian, estimasi APBD 2026 yang telah disepakati bersama menjadi:
Penambahan ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan program-program prioritas dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat. Anggaran ini juga menjadi dasar utama dalam penyusunan Rancangan APBD 2026 yang akan dibahas lebih lanjut.
Yudi menegaskan bahwa seluruh angka estimasi tersebut merupakan output dari proses pembahasan yang panjang, objektif, serta mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Menjadi Landasan Pengantar Nota Keuangan Bupati
Dalam paripurna itu juga disampaikan bahwa hasil harmonisasi dan finalisasi Banggar bersama TAPD akan dijadikan acuan utama dalam penyusunan Nota Keuangan Bupati dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.
Dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan oleh Bupati Lingga pada rapat paripurna berikutnya sebagai bagian dari rangkaian penyusunan APBD yang transparan dan terukur.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting yang menandai tercapainya kesepahaman dan komitmen bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif. Kesepakatan ini juga mencerminkan keharmonisan kerja sama dua institusi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Komitmen Bersama Membangun Lingga Lebih Maju
Melalui paripurna ini, DPRD Lingga dan Pemerintah Kabupaten Lingga menunjukkan kesungguhan untuk menjaga ritme pembangunan yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Kesepakatan KUA dan PPAS 2026 bukan hanya simbol formalitas, tetapi merupakan pijakan bersama untuk melanjutkan berbagai capaian, memperbaiki kekurangan, serta mempercepat target pembangunan daerah.
Dengan adanya dokumen KUA dan PPAS yang telah disepakati, diharapkan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2026 dapat berjalan tepat sasaran, sesuai prioritas, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat Lingga.
Paripurna ini menjadi cerminan bahwa penyusunan APBD bukanlah sekadar aktivitas administratif, tetapi sebuah komitmen besar dalam mewujudkan masa depan Lingga yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (mk/willy)
