Polda Kepri Ringkus 13 Pengedar Narkoba di Batam Sepanjang Oktober 2025
Konferensi pers pemusnahan narkoba hasil penangkapan selama Oktober 2025 di Mapolda Kepri, Kamis (20/11/2025). (Foto; mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba selama Oktober 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 13 pelaku ditangkap di sejumlah lokasi di Kota Batam.
“Barang bukti narkotika yang kita ungkap pada bulan Oktober 2025 sebanyak 9 laporan polisi dengan tersangka 13 orang,” ujar Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan, Kamis (20/11/2025).
Para tersangka yang diamankan berinisial HH, IS, WO, KA, BB, AS, AO, AB, MM, SS, WO, HH, dan IS. Dari mereka, polisi menyita berbagai jenis narkotika berupa 1.424,18 gram sabu, 4.186,63 gram ganja kering, serta 307 butir pil ekstasi.
Suherlan menyampaikan, dua dari total kasus tersebut merupakan hasil joint investigasi antara Polda Kepri dengan Bea Cukai Batam dan TNI Angkatan Laut. Kolaborasi ini berhasil mengungkap penyelundupan sabu dan pil ekstasi yang hendak diedarkan di wilayah Kepri.
Seluruh barang bukti kini telah mendapat ketetapan hukum untuk dimusnahkan. Proses pemusnahan dilakukan sesuai standar yang berlaku, dengan beberapa bagian tetap disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan serta uji laboratorium.
Adapun sabu yang disita sebanyak 1.424,18 gram dengan yang dimusnahkan sebanyak 1.386,37 gram. Sisanya diuji lab dan pembuktian di persidangan.
Sedangkan ganja yang disita sebanyak 4.186,63 gram dengan yang dimusnahkan sebanyak 4.153,19 gram. Sisanya diuji lab dan pembuktian di persidangan.
Dan ekstasi yang disita sebanyak 307 butir dengan yang dimusnahkan sebanyak 292 butir. Sisanya diuji lab dan pembuktian di persidangan.
Adapun metode pemusnahan dilakukan dengan cara blender untuk pil ekstasi, perendaman sabu dalam air panas, serta pembakaran untuk ganja.
Polda Kepri menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna memberantas jaringan peredaran narkotika yang masih marak di wilayah perbatasan seperti Batam. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
