Kesal Terus Ditagih Utang, Rekan Bisnis Habisi Nyawa Amin
Misbah, tersangka pembunuhan Amin yang mayatnya ditemukan Arteri Porong, Sidoarjo (Foto: Suparno/detikJatim)
Misbah, tersangka pembunuhan Amin yang mayatnya ditemukan Arteri Porong, Sidoarjo (Foto: Suparno/detikJatim)
SIDOARJO (marwahkepri.com) – Kasus penemuan mayat di Jalan Arteri Porong, Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo pada Jumat, 7 November 2025 akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban Muchdor Amin (58) dibunuh oleh rekannya sendiri akibat masalah utang.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengungkapkan bahwa pelaku adalah M. Misbah (45), rekan bisnis korban. Tersangka menghabisi korban karena kesal sering ditagih utang yang mencapai Rp 40 juta.
Korban diketahui mendatangi rumah tersangka pada Kamis, 6 November 2025 untuk menagih sisa utang sebesar Rp 22 juta. Meski tersangka berjanji akan membayar pada 8 November, korban tetap menagih dan mengancam akan melaporkan tersangka ke polisi. Kondisi itu membuat tersangka panik dan emosi.
Dalam perjalanan mengantar korban, tersangka menghentikan mobil di lokasi sepi. Dia kemudian memukul rahang korban hingga tidak sadarkan diri dan melanjutkan dengan mencekik hingga korban meninggal dunia. Setelah memastikan korban tewas, tersangka membuang jasadnya ke parit di Jalan Arteri Porong.
Mayat korban ditemukan warga pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan ponsel korban yang terhubung dengan aplikasi Gojek. Dari petunjuk tersebut, tersangka akhirnya dilacak dan ditangkap di rumahnya di Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Sebelumnya, warga Desa Kesambi digegerkan oleh temuan jasad Muchdor Amin di tepi parit Jalan Arteri Porong pada Jumat (7/11). Jasad ditemukan oleh saksi yang sedang berjalan pagi sebelum dilaporkan ke Ketua RT dan pihak kepolisian. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani