DPRD Kepri Soroti Darurat Sampah di Batam, Dorong Transformasi ke Sistem Pengelolaan Modern

jui

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin,SE., MM. (Foto: dprd.kepriprov)

BATAM (marwahkepri.com) – Masalah tumpukan sampah di sejumlah titik di Kota Batam mendapat perhatian serius dari Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin.

Ia menilai kondisi tersebut sudah masuk tahap darurat lingkungan dan mendesak Pemerintah Kota Batam segera mengambil langkah nyata.

“Persoalan sampah di Batam sudah mendesak. Pemerintah perlu memperkuat sistem pengumpulan dan pengangkutan agar tidak menumpuk di TPS, serta mengoptimalkan pemilahan sampah dari sumber,” ujar Wahyu, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, Batam perlu meninggalkan pola lama “buang ke TPA” dan beralih ke pendekatan “olah sebelum TPA” dengan membangun fasilitas pemilahan dan daur ulang di tingkat kecamatan. Penerapan teknologi waste to energy juga dinilai penting agar sampah tidak hanya ditimbun, tetapi diubah menjadi sumber energi.

Wahyu mengungkapkan volume sampah Batam terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan industri, sementara kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah hampir melampaui batas.

“Kita sudah berada di fase darurat tata kelola sampah. Jika tidak segera diatasi, dampaknya bisa berupa pencemaran air, udara, hingga gangguan kesehatan,” tegasnya.

Ia mendorong Pemko Batam untuk segera membangun TPA baru dengan sistem sanitary landfill serta merehabilitasi TPA lama melalui konsep landfill mining guna mengurangi emisi gas metana dan memperpanjang usia pakai lahan.

Sebagai anggota DPRD Kepri, Wahyu berkomitmen memperjuangkan dukungan di tingkat provinsi. Ia menilai perlu adanya Rencana Induk Pengelolaan Sampah Provinsi Kepri agar kebijakan dan pembangunan fasilitas antar daerah bisa terkoordinasi.

“Kami akan mendorong sinkronisasi program pemprov dan pemko, serta memperjuangkan dukungan anggaran dan investasi, termasuk membuka peluang kerja sama KPBU,” ucapnya.

Wahyu juga mendorong pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk membangun fasilitas pengolahan modern seperti Material Recovery Facility (MRF) atau Waste to Energy Plant. Ia menilai persoalan sampah Batam sudah bersifat regional, sehingga perlu dikelola lintas daerah.

Selain kebijakan dan teknologi, Wahyu menegaskan pentingnya peran masyarakat.

“Persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Semua pihak — masyarakat dan dunia usaha — harus ikut ambil bagian. Mulailah dari hal kecil, seperti memilah sampah rumah tangga dan menerapkan gaya hidup ramah lingkungan,” tutupnya. MK-YR

Redaktur: Munawir Sani