Ngaku Anggota Narkoba, Pemuda 25 Tahun Ini Bawa Kabur Motor Ojol di Penjaringan
Polisi gadungan Dandi Maulana ditangkap. (f: ist)
JAKARTA(marwahkepri.com) – Modus penipuan dengan berpura-pura sebagai aparat kembali terjadi di Ibu Kota. Kali ini, seorang pemuda bernama Dandi Maulana (25) harus berurusan dengan hukum setelah aksinya mengaku sebagai polisi dan membawa kabur motor pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, terbongkar.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Bermodalkan kartu tanda anggota (KTA) palsu dan sepucuk airsoft gun, Dandi berhasil menipu korbannya dengan dalih operasi kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah korbannya melapor ke Polsek Metro Penjaringan. “Pelaku mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, membawa airsoft gun, serta menunjukkan KTA palsu untuk menipu korban,” ujar Budi, Kamis (13/11/2025).
Aksi penipuan itu terjadi pada Sabtu malam (1/11/2025). Dandi menghentikan seorang pengemudi ojol di sekitar Jembatan II, Penjaringan, lalu memperkenalkan diri sebagai polisi dari Ditnarkoba. Untuk meyakinkan korban, ia bahkan memperlihatkan identitas palsu dan meminta korban mengantarnya ke kawasan Kalijodo.
Di lokasi tersebut, pelaku berpura-pura tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba. Dengan dalih “operasi rahasia”, Dandi meminta izin meminjam ponsel dan motor korban agar digunakan untuk penyamaran. “Untuk memperkuat tipuannya, Dandi bahkan bertukar jaket dengan korban agar terlihat seperti anggota kepolisian,” jelas Budi.
Namun bukannya kembali, pelaku justru melarikan diri bersama motor dan ponsel milik korban. Merasa ditipu, korban segera melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, tim Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil membekuk Dandi keesokan harinya, Minggu (2/11/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa KTA palsu, airsoft gun, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Saat diperiksa, Dandi mengaku baru pertama kali melakukan aksinya, namun polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
“Pelaku dijerat pasal penipuan dan/atau penggelapan serta pasal kepemilikan senjata replika tanpa izin,” kata Budi. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Kasus ini menambah daftar panjang modus penipuan yang memanfaatkan atribut aparat untuk mengelabui masyarakat. Polisi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa menunjukkan identitas resmi yang sah dan verifikasi langsung di tempat.
“Kalau ada yang mengaku polisi, minta tunjukkan identitas dan pastikan dengan petugas setempat. Jangan langsung percaya, apalagi jika disertai permintaan pinjam barang pribadi,” pesan Budi.
Kini Dandi mendekam di tahanan sambil menanti proses hukum yang menjeratnya. Sementara motor dan ponsel korban telah dikembalikan kepada pemiliknya. Dari kasus ini, satu hal menjadi jelas: kejahatan bisa datang dengan seragam dan identitas palsu, namun cepat atau lambat, kebenaran tetap akan menang. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
