DPRD Natuna Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 1,048 Triliun

IMG_8967

Bupati Natuna Cen Sui Lan menandatangani berita acara pengesahan APBD tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Natuna, Senin (10/11/2025). (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang utama itu, seluruh fraksi DPRD menyatakan sepakat menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda) dengan total nilai Rp 1,048 triliun.

Selain membahas APBD, rapat juga disertai penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Natuna mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Rusdi, didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Wan Aris Munandar. Hadir pula Bupati Natuna Cen Sui Lan, Sekda Boy Wijanarko, unsur forkopimda, para asisten, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rusdi menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib lembaga legislatif.

“Rapat ini telah dilaksanakan sesuai prosedur, dan dengan demikian kita lanjutkan ke tahap penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi,” ujar Rusdi.

Enam fraksi DPRD Natuna kemudian menyampaikan pandangan akhir yang pada intinya mendukung pengesahan APBD 2026, disertai sejumlah catatan strategis untuk pelaksanaan program pemerintah daerah.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Azi, menyatakan dukungan penuh atas rancangan anggaran tersebut.

“Kami dapat menerima Ranperda APBD ini untuk disahkan menjadi Perda melalui paripurna hari ini,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDIP Plus, Tabrani, menekankan pentingnya prinsip transparansi dan efektivitas anggaran.

“Kami mendorong pemerintah daerah agar penganggaran dilakukan sesuai kebutuhan riil masyarakat, memperkuat penghimpunan pajak daerah, serta fokus pada sektor pertanian, irigasi, dan konektivitas antar pulau,” tegasnya.

Berdasarkan hasil paripurna, struktur APBD Natuna Tahun Anggaran 2026 meliputi:

  • Pendapatan daerah sebesar Rp1,043 triliun,
  • Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya Rp5 miliar, dan
  • Belanja daerah sebesar Rp1,048 triliun.

Dengan disahkannya APBD 2026 ini, DPRD Natuna berharap pelaksanaan pembangunan tahun depan dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat di seluruh wilayah kepulauan Natuna.

“Kami optimistis, sinergi antara legislatif dan eksekutif akan membawa Natuna menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan yang berkeadilan,” tutup Rusdi. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani