OJK Beberkan Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp7,3 Triliun Sejak 2024
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi/Foto: OJK
JAKARTA (marwahkepri.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan total kerugian masyarakat akibat penipuan online (scam) mencapai Rp7,3 triliun sejak dibentuknya Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) pada November 2024 lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, laporan yang diterima mencapai 311.000 aduan dari dalam dan luar negeri, dengan rata-rata 150–200 laporan per hari.
“Jumlah kerugian yang dilaporkan oleh masyarakat Indonesia kepada anti-scam center sudah Rp7,3 triliun. Ini uangnya pensiunan, janda, Pekerja Migran Indonesia, pelajar, ibu rumah tangga, guru — semuanya kena scam di sini,” ujar Friderica yang akrab disapa Kiki, dalam acara Edukasi Keuangan bagi PMI di Jakarta Timur, Senin (10/11/2025).
Modus Penipuan Online yang Paling Banyak Terjadi
Kiki menjelaskan, laporan penipuan terbanyak berasal dari transaksi belanja online, diikuti oleh penipuan yang mengatasnamakan kerabat dekat korban. Kasus seperti ini banyak dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri.
Selain itu, penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal juga masih marak, disusul dengan love scam melalui media sosial seperti Instagram dan TikTok.
“Love scam ini banyak sekali, terutama bagi yang kesepian di negara orang. Akunnya palsu, orangnya tidak ada, tapi pura-pura pinjam uang dan sebagainya. Jadi, hati-hati,” tegas Kiki.
Edukasi dan Pengaduan ke OJK
OJK terus melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran mencurigakan. Friderica mengimbau agar masyarakat, terutama PMI, segera melapor jika menjadi korban scam.
“Jangan mau ditipu. Jangan kirim uang ke orang yang tidak kita kenal, meskipun mengaku saudara. Laporkan ke Indonesia Anti Scam Center atau kontak 157 OJK,” pungkasnya. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
