KKP Sudah Tangkap 41 Kapal Ilegal di Laut Kepri Sepanjang 2025, Enam di Antaranya Asal Asing
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), saat konferensi pers di Batam, Kamis (6/11/2025). (Foto: KKP)
BATAM (marwahkepri.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Sepanjang tahun 2025, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) berhasil menindak 41 kapal perikanan ilegal yang beroperasi di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Dari jumlah tersebut, enam kapal merupakan kapal ikan asing (KIA), sementara sisanya adalah kapal berbendera Indonesia yang melanggar aturan operasional.
“Total ada 41 kapal yang kami amankan, terdiri dari lima kapal berbendera Vietnam, satu kapal Malaysia, dan 35 kapal Indonesia yang melakukan pelanggaran administratif,” ujar Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), saat konferensi pers di Batam, Kamis (6/11/2025).
Menurut Ipunk, kapal-kapal asing tersebut beroperasi secara ilegal di Laut Natuna Utara, wilayah yang dikenal kaya akan sumber daya ikan namun juga memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap aktivitas illegal fishing.
“Laut Natuna Utara berbatasan langsung dengan negara lain dan memiliki potensi ikan yang besar. Karena itu, kawasan ini sering menjadi target kapal asing yang mencoba menangkap ikan tanpa izin,” jelasnya.
KKP mencatat, menjelang akhir tahun atau saat libur panjang, aktivitas kapal asing di perairan Natuna Utara biasanya meningkat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah menyiapkan operasi patroli tambahan guna memperketat pengawasan.
“Biasanya menjelang pergantian tahun kapal asing makin aktif, tapi kami sudah siapkan langkah antisipasi agar tidak ada yang lolos,” tegas Ipunk.
Meski begitu, Ipunk menyebut tren pelanggaran di wilayah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan peningkatan intensitas patroli laut dan koordinasi lintas instansi.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran di wilayah perairan Indonesia. Laut Indonesia harus dijaga agar hasilnya bisa dinikmati oleh nelayan kita sendiri,” tandasnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
