DPRD Batam Minta PT ASL Shipyard Tanggungjawab Penuh dan Berbenah
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi DPRD Batam bersama PT ASL Shipyard, Selasa (28/10/2025). (Foto; mun)
BATAM (marwahkepri.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan 13 pekerja di kawasan galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, beberapa waktu lalu.
Sebagai tindak lanjut, Pimpinan DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi pada Selasa (28/10/2025) siang, untuk mendengarkan langsung penjelasan dari pihak perusahaan dan instansi terkait mengenai penanganan kasus tersebut. RDPU ini merupakan tindaklanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pimpinan dan anggota DPRD ke lokasi perusahaan sebelumya.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, H. Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra, didampingi Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto, SE MM, dari Fraksi PDI Perjuangan. RDPU dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Batam, dan dihadiri oleh seluruh Ketua serta anggota Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kota Batam.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Camat Batu Aji, Lurah Tanjunguncang, serta jajaran manajemen PT ASL Shipyard.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Batam, H. Aweng Kurniawan, menegaskan bahwa masyarakat menaruh perhatian besar terhadap kasus ini dan meminta agar pihak perusahaan menunjukkan tanggung jawab penuh kepada para korban dan keluarganya.
“Masyarakat ingin mengetahui sejauh mana penanganan masalah ini dan bagaimana tanggung jawab pihak perusahaan terhadap keluarga pekerja, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka. Ini sudah kejadian yang kedua di perusahaan yang sama, dan kami ingin memastikan agar hal serupa tidak terulang kembali,” tegas Aweng.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, SE, menilai peristiwa ini sebagai tragedi besar yang perlu menjadi perhatian serius semua pihak.
“Dalam rentang waktu yang tidak lama, di perusahaan dan kapal yang sama, telah terjadi dua kali kecelakaan kerja yang menelan banyak korban jiwa. Kejadian pertama menewaskan lima pekerja, dan kini 13 pekerja kembali menjadi korban. Ini sangat tragis. DPRD ingin memastikan tanggung jawab manajemen dan pihak terkait benar-benar dijalankan agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Kadisnakertrans Provinsi Kepri, Diky Wijaya, menyampaikan hasil penelusuran awal yang menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam proses pembersihan bunker kapal (cleaning bunker) serta pelimpahan pekerjaan kepada subkontraktor yang membayar pekerja di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Ia juga menegaskan temuan dugaan kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Rekomendasi sudah kami sampaikan kepada pihak perusahaan. Saat ini manajemen PT ASL mulai melakukan pembenahan, termasuk dengan merekrut langsung para pekerja tanpa melalui subkontraktor,” jelas Diky.
Perwakilan manajemen PT ASL Shipyard yang hadir dalam rapat tersebut menegaskan bahwa seluruh tanggung jawab terhadap korban dan keluarga telah diambil alih oleh perusahaan.
“Kami bertanggung jawab penuh atas biaya pemakaman korban meninggal dunia, perawatan korban luka, serta kebutuhan akomodasi dan transportasi keluarga korban. Perusahaan juga menugaskan staf khusus untuk mendampingi keluarga korban selama proses ini berlangsung,” ujar perwakilan manajemen PT ASL.
Menutup rapat Haji Aweng Kurniawan, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi yang telah disampaikan instansi terkait serta memastikan langkah perbaikan di lingkungan kerja PT ASL benar-benar diterapkan.
“DPRD Kota Batam akan memastikan perusahaan menjalankan seluruh rekomendasi dan memberikan perhatian khusus bagi keluarga korban, terutama yang kehilangan tulang punggung keluarga. Keselamatan kerja adalah hal utama yang tidak boleh diabaikan,” tegas Aweng.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama antara DPRD Kota Batam, instansi terkait, dan manajemen PT ASL Shipyard untuk memperkuat penerapan standar keselamatan kerja serta mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
