Basarnas dan Kejari Natuna Jalin Kerjasama Strategis Perkuat Aspek Hukum dan Keselamatan

vdvsfwaf

NATUNA (marwahkepri.com) – Dalam upaya memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga penyelamat, Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Natuna bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna akan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) pada Jumat, 17 Oktober 2025, bertempat di Kantor SAR Natuna.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem pendampingan hukum sekaligus penguatan aspek keselamatan bagi personel kedua instansi. Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi role model bagi wilayah kepulauan lainnya dalam membangun sinergi lintas lembaga.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan keselamatan personel Kejaksaan Negeri Natuna dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, serta pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara di lingkungan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Natuna.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, Abdul Rahman, S.E., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata harmonisasi antara lembaga hukum dan lembaga kemanusiaan.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya memperkuat aspek hukum di lingkungan SAR Natuna, tetapi juga menjadi contoh bagi instansi lain, khususnya di daerah kepulauan, bagaimana keselamatan dan kepastian hukum dapat berjalan beriringan,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Penandatanganan MoU ini rencananya akan dilaksanakan secara daring dan luring terbatas, dengan dihadiri oleh Dr. Didi Hamzar, S.Sos., M.M. selaku Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Basarnas, Abdul Rahman, S.E. selaku Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, serta Surayadi Sembiring, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Natuna.

Melalui kerja sama ini, Basarnas dan Kejari Natuna berkomitmen menghadirkan tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keselamatan manusia, sejalan dengan semangat “Avignam Jagat Samagram” dan “Bangga Melayani Bangsa.” MK-nang

Redaktur: Munawir Sani